Mengenal OTP, Teknologi Pengganti EFIN untuk Lapor SPT Pajak

Pingit Aria
21 Februari 2020, 14:39
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). Pemerintah memberikan kompensasi satu hari pelaporan SPT Pajak Pribadi dari batas akhir 31 Maret menjadi 1 April
ANTARA FOTO/INDRIANTO EKO SUWARSO
Sejumlah wajib pajak melakukan pelaporan SPT Pajak Tahunan di Kantor KPP Pratama Jakarta Kebayoran Baru I, Jakarta Selatan, Senin (1/4/2019). Pemerintah memberikan kompensasi satu hari pelaporan SPT Pajak Pribadi dari batas akhir 31 Maret menjadi 1 April 2019, sedangkan untuk pelaporan SPT Pajak Badan Usaha berakhir pada 30 April 2019.

Masa pengisian Surat Pemberitahuan Tahunan atau SPT Pajak Penghasilan (PPh) bagi wajib pajak telah dimulai. Untuk mempermudah wajib pajak, pelaporan SPT pajak dapat dilakukan secara online.

Bagaimanapun, untuk mengisi SPT Pajak secara online melalui e-Filling, wajib pajak harus memiliki Electronic Filing Identity Number (EFIN). Nomor identitas untuk pelaporan SPT online ini hanya bisa didapatkan di Kantor Pelayanan Pajak (KPP).

Kini, Direktorat Jenderal (Ditjen) Pajak berencana mengganti EFIN dengan One-Time Password (OTP). Hal ini dilakukan untuk mempermudah wajib pajak dalam pelaporan pajaknya. Sebab dengan OTP, wajib pajak tidak perlu lagi ke Kantor Pelayanan Pajak (KPP) untuk mengetahui EFIN-nya.

"Kami menjajaki dengan OTP," ujar Direktur Teknologi Informasi dan Komunikasi Ditjen Pajak Iwan Djuniardi di Jakarta, Selasa (11/1/2020) lalu.

(Baca: Cara Lapor SPT Pajak Online, Termasuk Jika Lupa Password)

OTP sendiri merupakan kode verifikasi atau kata sandi sekali pakai yang terdiri dari 6 digit karakter unik dan rahasia. Umumnya, OTP dikirimkan melalui SMS atau email.

Saat ini, metode verifikasi dengan OTP banyak digunakan pada berbagai platform pembayaran, aplikasi e-commerce, hingga media sosial. “Kami yakini, tren orang Indonesia saat ini menggunakan OTP,” kata Iwan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...