Diduga Ada Orang Dekat Kekuasaan, Kasus Jiwasraya Bisa Diungkap Pansus

Rizky Alika
19 Januari 2020, 17:03
Jaksa Agung Burhanuddin berjalan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung dan Komisi III membahas soal kasus Jiwasraya.
ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja
Jaksa Agung Burhanuddin berjalan usai menghadiri rapat kerja dengan Komisi III DPR di komplek Parlemen, Jakarta, Kamis (16/1/2020). Dalam rapat kerja tersebut Jaksa Agung dan Komisi III membahas soal kasus Jiwasraya.

Partai Demokrat menilai perlu pembentukan panitia khsusus (Pansus) Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) untuk menyelesaikan kemelut Jiwasraya. Wakil Sekretaris Jenderal Partai Demokrat Didi Irawadi menduga, kasus gagal investasi PT Asuransi Jiwasraya (Persero) melibatkan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan.

"Kasus ini berskala besar dan berpotensi terjadi kerugian negara yang mencapai Rp 13,7 triliun, diduga terjadinya penipuan teroragnisir, dan diduga melibatkan pihak-pihak yang dekat dengan kekuasaan," kata dia dalam diskusi yang digelar Media Indonesia di Jakarta, Minggu (19/1).

Advertisement

Menurutnya, Pansus dapat menjamin proses penegakan hukum dan politik dalam kasus ini dapat berjalan dengan baik dan transparan. Bahkan, Pansus tersebut dapat menjangkau orang-orang besar yang selama ini sulit tersentuh.

Ia juga menilai, Pansus memiliki proses yang lebih kuat daripada pembentukan panitia kerja (Panja). Sebab, pansus dapat memanggil pihak-pihak terkait dan meminta bantuan kepolisian.

Didi menilai, pembentukan Pansus bisa dilakukan dalam waktu singkat, seperti saat kasus PT Pelindo II, Bank Century, dan kenaikan harga BBM. Namun, ia mengakui prosesnya akan sedikit lebih lama dibandingkan melalui Panja.

(Baca: Cerita Moeldoko soal Eks Dirkeu Jiwasraya Masuk Istana)

Nantinya, pembentukan Pansus dapat melibatkan sejumlah fraksi serta melibatkan komisi VI, Komisi XI, dan Komisi III untuk audit. "Maka proses dan kerja Pansus Jiwasraya akan dijamin berjalan baik, transparan, dan akuntabel sebagaimana dikehendaki oleh publik," ujar dia.

Sebagaimana diketahui, DPR telah berencana membentuk Pansus untuk menangani masalah Jiwasraya. Namun, rencana tersebut dibatalkan sehingga kasus tersebut akan ditangani oleh Panja.

Perwakilan Komisi VI DPR Deddy Sitorus mengatakan, pembentukan Panja dilakukan agar Kejaksaan Agung (Kejagung) dapat bekerja dengan cepat. Ia juga menilai, Kejagung telah bekerja dengan baik sehingga telah ditetapkan tersangka Jiwasraya.

Halaman:
Reporter: Rizky Alika
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement