Bitrexgo Masuk Daftar Hitam OJK, Tips Waspadai Investasi Ilegal

Pingit Aria
10 September 2019, 18:22
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana Fintech Ilegal, di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Jalan Taman Jati Baru No.1 Tanah Abang Jakart (8/1).
Ajeng Dinar Ulfiana | KATADATA
Ketua Satgas Waspada Investasi Tongam Tobing memberikan keterangan saat rilis kasus tindak pidana Fintech Ilegal, di kantor Direktorat Tindak Pidana Siber Bareskrim Jalan Taman Jati Baru No.1 Tanah Abang Jakart (8/1).

Akhir pekan lalu, Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mengumumkan 123 pinjaman online ilegal, termasuk 30 perusahaan gadai swasta ilegal dan 49 entitas penawaran investasi tanpa izin. Bitrexgo masuk dalam satu dari 49 entitas penawaran investasi ilegal tersebut.

OJK pun menghentikan kegiatan usaha 49 entitas tanpa izin itu karena berpotensi merugikan masyarakat. Di antaranya, terdiri dari 40 trading forex, 3 investasi uang, 3 investasi teknologi aplikasi, 1 jasa penutup kartu kredit, 1 jasa penerbitan kartu ATM, dan 1 investasi bisnis online.

Menanggapi itu, Direktur Utama Bitrexgo Dicky Surya Jaya kemudian menemui mengklarifikasi legalitas perusahaannya ke OJK, termasuk kegiatan usaha yang dilakukan. "Kami komitmen untuk fokus di penjualan langsung," katanya di Jakarta, Senin (9/9). Dengan begitu, kegiatan perdagangan forex Bitrexgo pun dihentikan.

Ia menjelaskan, Bitrexgo terdaftar di Kementerian Perdagangan dan mengantongi Surat Izin Usaha Pedagang Langsung (SIUPL) tertanggal 3 September 2019. Perusahaan juga mendapatkan sertifikasi dan bergabung dengan Asosiasi Perusahaan Penjualan Langsung Indonesia (AP2LI).

(Baca: OJK dan Asosiasi Angkat Tangan soal Korban Fintech Ilegal)

"Sehingga, masyarakat tidak perlu takut untuk bergabung dengan Bitrexgo bila ingin mendapatkan edukasi finansial nonformal dan meningkatkan soft skill," kata Dicky.

Pendiri Bitrexgo Christin Gunadi menyatakan, perusahaannya menyediakan modul edukasi finansial secara daring. Modul berupa e-book dan audiobook itu berisi ilmu keuangan, pengelolaan atau manajemen aset, khususnya di bidang komoditi berjangka.

Halaman:
Reporter: Antara, Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...