OJK Dorong Bank dan Asuransi Adopsi Empat Kode Etik Fintech Lending

Desy Setyowati
2 Januari 2019, 15:36
Pameran fintech
Katadata

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) mendorong perbankan dan asuransi untuk mengadopsi code of conduct yang diterapkan oleh perusahaan-perusahaan financial fechnology (fintech). Kode etik yang dibuat oleh Asosiasi Fintech (Aftech) itu mengacu pada kebijakan OJK terkait perlindungan konsumen.

"Kami punya wewenang  untuk melindungi nasabah, makanya ada market conduct yang komprehensif," ujar Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso di kantornya, Jakarta, Rabu (2/1).

Setidaknya, market conduct itu memuat empat hal. Pertama, transparansi dalam hal biaya yang ditanggung konsumen, penagihan, pertukaran data, proses bisnis, dan lainnya. Kedua, keberlanjutan usaha supaya nasabah mendapat kepastian bahwa uangnya bisa kembali. Ketiga, menyalahgunakan dana maupun data nasabah. Keempat, ada unsur keadilan bagi nasabah.

"Ini akan kami terapkan tidak hanya di fintech (lending), tetapi juga lembaga keuangan lainnya seperti bank," kata Wimboh. Ia menambahkan "Ini semua sedang dalam proses uji materi."

Hal ini bertujuan, supaya masyarakat yang menjadi nasabah industri jasa keuangan tidak dirugikan. Aturan market conduct ini pun sudah diatur dalam Peraturan OJK (POJK) Nomor 1 Tahun 2013 tentang perlindungan konsumen sektor jasa keuangan. Hanya, Wimboh ingin market conduct ke depan lebih komprehensif dan pengawasannya meningkat.

Selama ini, OJK mengawasi industri jasa keuangan konvensional seperti bank dan asuransi dari sisi prudensial, seperti kecukupan modal (Capital Adequacy Ratio/CAR), rasio kredit bermasalah (Non Peforming Loan/NPL), dan lainnya. Bila aturan market conduct yang komprehensif itu jadi diterapkan, maka industri keuangan konvensional juga dituntut transparan terhadap nasabah.

Halaman:
Reporter: Desy Setyowati
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...