BI Masih Bekukan TokoCash, Transaksi Tokopedia Terganggu

Miftah Ardhian
9 November 2017, 14:07
Tokopedia
Dok: Tokopedia

Bank Indonesia (BI) masih memproses izin uang elektronik milik beberapa perusahaan berbasis digital, sehingga layanannya sementara waktu dibekukan. Tokopedia, salah satu e-commerce yang uang elektroniknya dibekukan mengaku kinerja jual-belinya terganggu.

Direktur Eksekutif Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Eny V. Panggabean mengatakan, sampai dengan saat ini, BI masih memproses perizinan yang telah diajukan oleh beberapa pihak yang menyediakan uang elektronik, salah satunya yakni Tokopedia.

Namun, Eni enggan menjelaskan lebih lanjut terkait proses perizinan yang dilakukan oleh BI. "Itu kan tergantung kesiapan, dari dokumen, juga ada beberapa hal yang harus dipenuhi dari sisi IT-nya. Tapi saya belum cek lagi," ujar Eny di Hotel Ayana Mid-Plaza Jakarta, Kamis (9/11).

Sementara itu, ditemui secara terpisah, Chief of Staff Tokopedia Melissa Siska Juminto mengakui, sejak 13 September 2017 lalu, sampai saat ini fitur isi ulang (top up) uang elektronik milik Tokopedia yakni TokoCash masih dibekukan.

(Baca juga:  Dana Lampaui Rp 1 Miliar, E-Money Bukalapak dan Tokopedia Dibekukan BI)

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...