Bekraf Usulkan Insentif Pajak Penulis ke Kementerian Keuangan

Michael Reily
11 September 2017, 18:42
Triawan Munaf
Donang Wahyu|KATADATA
Kepala Badan Ekonomi Kreatif (BEKRAF), Triawan Munaf.

Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) mengusulkan insentif pajak untuk penulis kepada Kementerian Keuangan. Kepala Bekraf Triawan Munaf mengaku telah mengajukan usulan ini untuk mendorong semangat pekerja kreatif.

Triawan menyatakan Indonesia butuh deregulasi untuk iklim usaha ekonomi kreatif. "Misalnya stimulus lewat insentif pajak, itu gunanya banyak sekali," katanya di Kantor Bekraf, Jakarta, Senin (11/9).

Advertisement

Dia menjelaskan, Kementerian Keuangan dan Direktorat Jenderal Pajak tengah mengkaji sistem pajak untuk bidang ekonomi kreatif. Namun, prosesnya tidak mudah dan butuh waktu.

(Baca juga:  Sri Mulyani Carikan Solusi Soal Pajak Royalti Penulis)

Contohnya, pengurangan besaran pajak lewat undang-undang harus melalui Dewan Perwakilan Rakyat (DPR). Oleh karena itu, dia menjelaskan langkah-langkah terkait pajak untuk penulis buku dan subsektor ekonomi kreatif jadi prioritas pemerintah.

Salah satunya adalah perubahan Norma Penghitungan Penghasilan Neto (NPPN). Usulan Triawan kepada Kementerian Keuangan adalah pengurangan hingga setengahnya. "Misalnya kalau sekarang 50% untuk penulis, dikurangi jadi 25%," ujarnya.

Halaman:
Reporter: Michael Reily
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement