Pacu Investasi, Jokowi dan Sri Mulyani Evaluasi Insentif Pajak
Presiden Joko Widodo dan Menteri Keuangan Sri Mulyani akan mengevaluasi fasilitas insentif perpajakan yang telah dikeluarkan. Hal ini lantaran adanya indikasi fasilitas seperti tax holiday atau pun tax allowance yang telah diluncurkan belum berdampak maksimal terhadap pertumbuhan investasi.
Sri Mulyani mengatakan, dari hasil inventarisasi fasilitas tersebut akan ketahuan apakah keringanan pajak yang akan diberikan perlu diubah modelnya atau tidak. "Ini agar minat investasi meningkat secara baik," katanya usai menghadap Jokowi di Kompleks Istana Kepresidenan, Rabu (6/9).
Selain tax holiday dan tax allowance, beberapa insentif yang akan dievaluasi adalah pembebasan bea masuk, pembebasan pajak untuk kawasan berikat serta fasilitas serupa di Kawasan Ekonomi Khusus (KEK).
(Baca juga: Jokowi Sindir Lulusan IPB yang Bekerja di Bank)
Apalagi menurutnya masih ada ruang fiskal bagi Pemerintah untuk memberi tambahan keringanan pajak tersebut. "Jadi nanti akan kami laporkan lagi ke Presiden mengenai hal yang perlu diperbaiki," katanya.
Mantan Direktur Bank Dunia ini menyampaikan bahwa Jokowi secara khusus menanyakan hal ini lantaran masuknya investasi berkorelasi dengan pertumbuhan ekonomi.