Bayar Transportasi Umum di Jabodetabek Harus Pakai Uang Elektronik

Miftah Ardhian
6 September 2017, 12:34
Loket Transjakarta
ANTARA FOTO/Wahyu Putro A
Halte Transjakarta Kampung Melayu, Jakarta yang telah menggunakan sistem pembayaran tiket dengan uang elektronik, Jumat (26/5).

Bank Indonesia (BI), Kementerian Perhubungan serta Pemerintah Provinsi DKI Jakarta menandatangani nota kesepahaman pengintegrasian sistem pembayaran sektor transportasi. Dengan begitu, masyarakat harus membayar jasa transportasi umum dengan uang elektronik dari bank.

Gubernur BI Agus Martowardojo mengatakan, pelaksanaan integrasi pembayaran tersebut akan dimulai dari wilayah Jakarta, Bogor, Depok, Tangerang, Bekasi (Jabodetabek).

Advertisement

"Kami harapkan Jakarta menjadi role model yang nantinya di ikuti oleh kota-kota lain untuk mengadopsi model ini," ujarnya saat penandatanganan MoU tersebut, di JCC Senayan, Jakarta, Rabu (6/9).

Terdapat 3 hal yang akan dilakukan, Pertama, penggunaan uang elektronik sebagai instrumen pembayaran transportasi publik menggantikan tiket. Kedua, standarisasi instrumen uang elektronik yang selaras dengan kebijakan Gerbang Pembayaran Nasional (GPN). Ketiga, keberlangsungan model bisnis dengan mengadopsi skema harga (pricing) sesuai best practices.

(Baca juga: Revisi 8 Poin, Kemenhub Rilis Aturan Baru Taksi Online Bulan Depan)

Agus mengatakan, salah satu tantangan yang harus dihadapi adalah perbedaan kepemilikan moda transportasi antara pemerintah pusat dan pemerintah daerah. Untuk itu, Agus mengatakan, strategi untuk menghadapinya adalah dengan membentuk dua entitas berbeda yang dinamakan Electronic Fair Collection (EFC).

Pertama, unit usaha yang berada di bawah BUMN untuk moda transportasi yang dikelola oleh BUMN seperti Kereta Api, Comuter Line, Light Rail Transit (LRT) Bogor, Depok, Bekasi (Bodebek), dan lainnya.

Kedua, konsorsium yang berada di bawah Pemerintah Provinsi DKI Jakarta dan berbentuk Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) untuk moda transportasi yang juga dikelolanya, seperti Mass Rapid Transit (MRT), LRT Jakarta, Transjakarta, dan sebagainya.

Kedua entitas tersebut nantinya akan menyediakan infrastruktur untuk memproses uang elektronik yang saling terkoneksi dan saling dapat beroperasi. Selain itu, harus dilakukan pula integrasi dengan konsorsium lain yang menerapkan uang elektronik sebagai alat pembayaran, seperti Konsorsium Electronic Toll Collection (ETC) di jalan tol.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement