BEI Minta Divestasi Freeport Lewat Bursa, Kepemilikan Asing Dibatasi

Miftah Ardhian
30 Agustus 2017, 14:32
Bursa saham
Katadata | Arief Kamaludin

PT Bursa Efek Indonesia (BEI) terus berupaya agar PT Freeport Indonesia bisa mendivestasikan sebagian dari 51 persen saham nya melalui pasar modal. Cara ini dinilai sebagai langkah meratakan pendapatan dari perusahaan tambang raksasa tersebut untuk rakyat Indonesia.

Agar kepemilikan saham tersebut tak jatuh ke tangan asing, Direktur Utama BEI Tito Sulistio mengatakan, pemerintah dapat membuat regulasi khusus. "Kalau perlu selama dua tahun asing tidak boleh beli. Itu bisa kami bikin," ujar Direktur Utama BEI Tito Sulistio saat ditemui di Gedung BEI, Jakarta, Rabu (30/8).

Advertisement

Tito memastikan, melalui produk yang ada, pelepasan saham di bursa adalah cara paling mudah agar masyarakat dapat memiliki saham perusahaan tambang raksasa asal Amerika Serikat ini. Kemudian, dengan masuk ke bursa, masyarakat juga akan mengetahui secara terbuka mengenai laporan keuangan dan kinerja Freeport.

(Baca juga: Investor Asing Cemas Soal Divestasi, Harga Saham Freeport Turun 2%)

Hanya, ia menyebut, masih ada proses lebih lanjut seperti valuasi harga saham yang ingin dilepas. Karenanya, Tito mengatakan, butuh waktu cukup panjang untuk membuat Freeport melantai di bursa. Apalagi, keputusan pemerintah akan hal ini pun belum dapat dipastikan.

"Jadi terus terang, 51 persen ini baru keputusan politiknya. Untuk harga itu game ke dua," ujarnya.

Pemerintah dan PT Freeport Indonesia akhirnya menyelesaikan proses perundingan yang sudah berlangsung sejak Februari lalu. Kedua belah pihak akhirnya memperoleh lima kesepakatan mulai dari divestasi saham hingga perpanjangan kontrak.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement