Kenaikan Harga Bahan Pangan Tingkatkan Daya Beli Petani
Badan Pusat Statistik (BPS) mencatat Nilai Tukar Petani (NTP) selama Mei 2017 sebesar 100,15 atau naik tipis 0,14 persen dibanding bulan sebelumnya sebesar 100,01. Kenaikan NTP dipengaruhi oleh naiknya NTP pada subsektor tanaman pangan sebesar 0,85 persen.
Kepala BPS Suhariyanto mengatakan, kenaikan NTP tanaman pangan sendiri dipengaruhi oleh naiknnya beberapa komoditas berpengaruh. Seperti, gabah, jagung, dan ketela pohon.
“Selain itu komoditas holtikultura seperti cabai merah dan beberapa jenis buah-buahan juga mengalami kenaikan,” kata Suhariyanto di kantornya, Jumat (2/6).
(Baca juga: Pedagang Nilai Harga Acuan 9 Bahan Pokok dari Kemendag Tak Efektif)
BPS mencatat, harga gabah kering panen (GKP) di tingkat petani selama Mei 2017 sebesar Rp 4.485 per kilogram atau naik 4,10 persen. Sementara di tingkat penggilingan harganya sebesar Rp 4.570 per kilogram atau naik 4,09 persen di banding April 2017.
Sementara harga gabah naik di kisaran 4 persen, kenaikan harga beras terjaga di kisaran 1 persen. Harga beras kualitas medium di penggilingan misalnya, sepanjang bulan lalu hanya naik 1,58 persen menjadi Rp 8.790 per kilogram.