Sejatinya sidang kabinet paripurna pada 18 Juni lalu itu bersifat tertutup. Materi pembahasannya bukan untuk konsumsi publik. Namun Ahad kemarin, masyarakat menyaksikan bagaimana Presiden Joko Widodo kesal atas kinerja sejumlah menteri dalam menangani pandemi corona melalui sebuah tayangan di Youtube yang diunggah kantor sekretariat presiden.

Jokowi mengancam akan merombak kabinet atau reshuffle. “Saya harus ngomong apa adanya, tidak ada progres signifikan (dalam penanganan krisis akibat Covid-19),” kata Jokowi ketika membuka rapat di Istana Negara tersebut.

Advertisement

Jauh sebelumnya, pemerintah menetapkan status tanggap darurat bencana Covid-19 sejak 17 Maret 2020. Namun, mantan Gubernur DKI Jakarta itu menilai penanganannya hingga pertengahan bulan ini belum maksimal.

Padahal, tiga bulan lalu dan setidaknya tiga bulan ke depan dalam suasana krisis. Ia merujuk pada proyeksi pertumbuhan ekonomi yang dibuat beberapa lembaga internasional belum lama ini. “OECD bilang pertumbuhan ekonomi (dunia) terkontraksi 6 sampai 7,6 %. Bank Dunia minus 5 %.”

Jokowi pun mendesak para menteri membuat langkah dan kebijakan luar biasa untuk mengatasi krisis saat ini. Jika diperlukan, Presiden siap mendukung dengan membuat peraturan presiden, bahkan peraturan pemerintah pengganti undang-undang (Perppu).

“Langkah apapun yang extraordinary akan saya lakukan. Untuk 267 juta rakyat kita, untuk negara. Bisa saja membubarkan lembaga, bisa saja reshuffle,” ujarnya.

(Baca juga: SMRC: 71% Masyarakat Nilai Ekonomi Rumah Tangga Memburuk saat Pandemi)

Begitu sensitif isu ini, Istana perlu waktu hingga 10 hari untuk merilis pernyataan Jokowi. Deputi bidang Protokol, Pers, dan Media Sekretariat Presiden Bey Machmudin menjelaskan alasan di balik keterlambatan pengunggahan video tersebut.

Bey menjelaskan sidang kabinet paripurna tersebut awalnya bersifat internal dan bukan untuk konsumsi publik. Materi sidang hanya untuk kalangan terbatas, yakni para menteri dan kepala lembaga. “Namun setelah kami pelajari pernyataan Presiden, banyak hal yang baik dan bagus untuk diketahui publik,” kata Bey dalam keterangan tertulisnya.

Atas dasar itu, Bey meminta izin untuk mengunggah pidato sidang kabinet paripurna kepada Jokowi. Namun, Bey perlu waktu untuk mempelajarinya. Dia harus berulang kali mengkaji isi dari pidato Jokowi. “Makanya baru dipublikasi pada Minggu 28 Juni 2020,” kata Bey.

Beberapa Sektor Disorot Jokowi

Jokowi menyoroti kinerja beberapa sektor yang dianggapnya mengecewakan dalam penanganan pandemi Covid-19. Di antaranya adalah sektor kesehatan, penyaluran bantuan sosial, lambatnya implementasi stimulus ekonomi.

Dalam pidatonya, Jokowi menyebut anggaran kesehatan mencapai Rp 75 triliun, namun baru terealisasi sekitar 1,53%. “Pembayaran dokter, tenaga spesialis keluarkan. Belanja peralatan keluarkan,” katanya.

Sedangkan, dalam laporan harian edisi Senin, 29 Juni 2019, Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 menyebutkan bahwa insentif untuk tenaga kesehatan di beberapa wilayah belum dibayarkan karena terkendala proses verifikasi di Kementerian Kesehatan. Selain itu, penularan virus corona ke petugas kesehatan yang masih terjadi membuktikan kurangnya Alat Pelindung Diri (APD) di sejumlah rumah sakit rujukan.

Jokowi juga menyoroti bantuan sosial ke masyarakat yang seharusnya sudah 100% tersalurkan. Begitu pula insentif ke sektor usaha mikro, kecil dan menengah (UMKM). “Segera stimulus ekonomi bisa masuk ke usaha kecil mikro, mereka tunggu semuanya. Jangan biarkan mereka mati dulu, baru kita bantu,” kata Jokowi.

(Baca juga: Tepis Isu Jokowi akan Reshuffle Kabinet, Moeldoko: Lagi Kerja Kencang)

Halaman:
Reporter: Dimas Jarot Bayu, Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami
Advertisement