Butuh Waktu Panjang Bisnis Retail Kembali Normal

Pingit Aria
20 September 2020, 10:00
Handaka Santosa
Katadata
Handaka Santosa, Presiden Direktur PT Panen Lestari Internusa.

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menarik rem darurat dan kembali menerapkan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) mulai Senin (14/9). Berbagai aktivitas kembali dibatasi, di antaranya pasar dan mal boleh beroperasi dengan kapasitas pengunjung maksimal 50%.

Meski mal boleh beroperasi, namun pemerintah provinsi Jakarta melarang pengunjung makan di restoran. Kebijakan ini diperkirakan akan membuat kunjungan ke mal merosot. Apalagi sebagian besar para pekerja kantoran pun bekerja dari rumah atau work from home

Advertisement

Menangani pusat perbelanjaan sejak 1981, Presiden Direktur PT Panen Lestari Internusa Handaka Santosa memperkirakan bisnis retail perlu waktu cukup lama untuk kembali normal sebelum pandemi Covid-19.

Handaka memperkirakan hingga Desember tahun ini industri retail belum pulih. "Mungkin pada pertengahan 2021 baru ada perkembangan yang diharapkan,” kata mantan CEO Senayan City ini.

Handaka yang kini membawahi lini department store di Grup Mitra Adiperkasa (MAP), yakni SOGO, Seibu, Galleries Lafayette, Alun-Alun Indonesia hingga Sephora ini menyatakan keberadaan mal dan pusat perbelanjaan memiliki kontribusi terhadap pergerakan ekonomi.

Dia menyatakan mal tak hanya mewakili konsumsi masyarakat kelas atas. Mal juga memberikan kehidupan bagi berbagai ekosistem penunjang dari mulai tukang parkir, pemilik kantin karyawan, hingga supplier yang masih berstatus usaha kecil menengah (UKM).

Berikut petikan wawancaranya:

Bagaimana Anda melihat dampak pengetatan kembali PSBB di DKI Jakarta?

Saya bersyukur bahwa pusat perbelanjaan masih boleh dibuka seperti sebelumnya pada masa PSBB transisi. Artinya ada pemasukan, meski sales belum sesuai harapan.

Pada PSBB kali ini, restoran hanya diizinkan melayani pesan antar atau dibawa pulang dan dilarang makan di tempat. Apakah akan memberikan dampak yang signifikan terhadap kunjungan mal?

Betul, sekarang tidak boleh dine in. Aturan ini pasti membuat jumlah pengunjung kembali turun, karena orang biasanya belanja sekalian makan di mal. Selain itu, orang-orang kantoran juga sering makan di mal, dan sekarang kantor juga dibatasi dari 50% ke 25%. Hal itu juga akan berpengaruh terhadap kunjungan ke mal.

Bagaimana seharusnya PSBB ini agar berjalan optimal dan tidak berlarut-larut?

Tegakkan sanksi. Kita lihat masih banyak orang-orang yang tidak memakai masker saat berada di luar.

Mal tertib kok, tidak ada yang terima kunjungan lebih dari 50% kapasitas pengunjung. Bahkan beberapa memasang pembatas akrilik untuk meminimalisir kontak langsung. Kenapa ini harus dilarang? Bila ada klaster tempat makan, tolong dilihat itu ada di mana. 

Dengan penerapan protokol kesehatan, pengelola mal perlu menyediakan hand sanitizer, pembatas akrilik dan lain-lain. Apakah pengelola mal keberatan dengan tambahan biaya operasional itu?

Kami dari para pengusaha retail, department store, pusat belanja, tidak mengeluh kok. Biaya yang bertambah itu kan buat keamanan customer dan karyawan kami sendiri.

Yang menjadi concern kami sebenarnya, apa ada yang kurang? Sejauh ini kan bagus, tidak ada klaster mal. Itu saja yang diawasi dengan baik. Dengan begitu kita bisa melangkah, ekonomi bisa tumbuh.

Ini memang dilema. Kalau sehat tapi tidak ada uang juga susah. Jadi pemerintah sebaiknya membuat kebijakan yang berimbang. Pertumbuhan ekonomi itu salah satu penggerak terbesarnya konsumsi masyarakat, jadi kegiatan belanja harus ada.

Bukankah mal dan pusat perbelanjaan identik dengan masyarakat kelas atas. Apa mungkin segmen ini mewakili konsumsi masyarakat secara luas?

Ada kesan seperti itu, tetapi jangan salah, mal ini membentuk ekosistem besar dan banyak yang terlibat di dalamnya. Kita bisa lihat biasanya di sekeliling mal ada masyarakat yang menyediakan lahan parkir, ada juga yang membuka warung makan bagi karyawan.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement