Pengganti Ujian Nasional Usulan Nadiem Makarim, Berlaku Mulai 2021

Pingit Aria
13 Desember 2019, 10:36
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).
ANTARA FOTO/Puspa Perwitasari
Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim (tengah) bersama Sekjen Kemendikbud Didik Suhardi (kiri) bersiap mengikuti rapat kerja dengan Komisi X DPR di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim memaparkan konsep sistem penilaian yang akan menjadi pengganti Ujian Nasional (UN). Ya, Ujian Nasional tidak akan dihapus sepenuhnya, melainkan diganti dengan sistem penilaian yang baru. 

Terdapat beberapa alasan mengapa UN perlu diganti dengan kedua pola penilaian tersebut. Di antaranya, soal UN dinilai terlalu fokus kepada kemampuan menghafal dan membebani siswa, guru dan orang tua. Selain itu, model ujian yang lama juga dinilai tidak menyentuh kemampuan pengembangan kognitif dan karakter siswa.

Dalam grafik ini tampak bahwa kemampuan membaca, matematika, dan sains Indonesia cenderung rendah. 

Nadiem mengemukakan, penilaian yang baru akan fokus pada kemampuan bernalar menggunakan bahasa (literasi), kemampuan bernalar menggunakan matematika (numerasi), dan penguatan pendidikan karakter. Konsep baru ini akan menekankan kemampuan analisis siswa, bukan hafalan.

"Soal-soal ini tidak akan membuat siswa menghafal, namun melahirkan daya analisa berdasarkan suatu informasi. Makanya topiknya cuma dua, yakni kemampuan literasi dan kemampuan numerasi," ujar Nadiem saat rapat kerja bersama Komisi X DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan pada Kamis, 12 Desember 2019.

(Baca: Dukung Nadiem Hapus UN, Jokowi Singgung Evaluasi Sistem Pendidikan RI)

Selain Asesmen Kompetensi, Nadiem juga menjelaskan soal konsep Survei Karakter. Mantan CEO Gojek itu mengatakan, Survei Karakter tidak dilakukan dengan bertanya ke siswa, misalnya apa bunyi sila kedua Pancasila.

Poinnya adalah asas-asas seperti gotong royong, seperti keadilan, seperti kebhinekaan, seperti toleransi. “Hal-hal seperti ini akan kami ubah dengan format yang sangat sederhana, dengan survei, untuk menanyakan apakah ini anak dikondisikan dengan aman," kata Nadiem.

Poin-poin dalam survei tersebut, diharapkan dapat membantu guru memahami apakah anak tersebut korban perundungan, atau apakah ada yang mendapat tekanan dari murid, orang tua, maupun guru lain di lingkungannya. Selain itu, survei juga diharapkan dapatmenjadi indikator apakah anak mendapat ajaran yang tidak toleran, atau apakah anak diberi kesempatan untuk menikmati, untuk beropini, untuk mengutarakan pendapatnya.

Nadiem memastikan konsep Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter akan berlaku sebagai pengganti Ujian Nasional pada 2021 mendatang. Dia menyebut, konsep itu akan dijalankan di tengah-tengah masa pendidikan.

Pada tingkat SD, proses Asesmen Kompetensi dan Survei Karakter akan dilakukan pada siswa kelas 4. Kemudian untuk siswa kelas 8 SMP dan kelas 11 SMA. "Yang tadinya UN itu di akhir jenjang, sekarang kami lakukan asesmen di tengah jenjang," ujarnya.

(Baca: Bantah Jusuf Kalla, Nadiem Sebut Penghapusan UN Tak Buat Siswa Lembek)

Dengan begitu, guru dapat membantu siswa dengan hasil asesmen kurang baik untuk menyesuaikan diri. Selain itu, adanya asesmen di tengah masa belajar membuat motivasi siswa terjaga selama masa pendidikan, bukan hanya ditentukan saat menjelang kelulusan.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...