Impor Daging Sapi Brasil Harus Halal dan Bebas Penyakit
Pemerintah memastikan daging sapi yang akan diimpor dari Brasil bebas penyakit. Selain itu, impor daging juga harus memenuhi syarat sertifikasi halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sekretaris Jenderal Kementerian Perdagangan Oke Nurwan menyatakan, masalah sanitasi dalam impor daging dan produk segar diatur oleh Ditjen Kesehatan Masyarakat Veteriner (Kesmavet) Kementerian Pertanian.
Seperti impor dari India yang sebelumnya telah dilakukan, pemerintah hanya akan mendatangkan daging sapi dari daerah yang dinyatakan bebas dari penyakit kuku dan mulut. Selain itu, perusahaan eksportir daging tersebut harus mengantongi sertifikat sanitasi yang diakui secara internasional.
(Baca: Kementerian BUMN Sebut Impor Daging Sapi Tak Ancam Peternak Sapi Lokal)
"Kesmavet akan dipastikan bahwa yang bisa (diimpor) itu adalah yang bebas penyakit. Ada daftarnya nanti," kata Oke di Gedung Parlemen, Jakarta, Jumat (16/8).
Oke menyatakan, impor daging sapi dari Brasil diperlukan untuk menjaga keseimbangan pasar. Sebab, selama ini pasar daging impor Indonesia didominasi oleh Australia.