Daftar Pembatasan Internet oleh Pemerintah, dari Mesir hingga Papua

Pingit Aria
28 Agustus 2019, 19:25
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk protes terhadap kekerasan serta diskriminasi ras
ANTARA FOTO/NOVRIAN ARBI
Massa yang tergabung dalam Ikatan Mahasiswa Papua Sejawa-Bali melakukan aksi unjukrasa damai di Depan Gedung Sate, Bandung, Jawa Barat, Senin (19/8/2019). Aksi tersebut merupakan aksi solidaritas dan bentuk protes terhadap kekerasan serta diskriminasi rasial terhadap warga Papua yang terjadi di sejumlah kota yakni Surabaya, Malang dan Makassar.

Kementerian Komunikasi dan Informatika (Kominfo) memperlambat akses internet di beberapa wilayah di Papua sejak Senin (19/8). Tak menyurutkan unjuk rasa di berbagai wilayah, pemblokiran dilanjutkan pada 21 Agustus 2019 dan masih berlangsung hingga kini.

 “Tujuan throttling atau perlambatan akses untuk mencegah luasnya penyebaran hoaks yang memicu aksi,” kata Pelaksana Tugas (Plt) Kepala Biro Humas Kementerian Kominfo Ferdinandus Setu kepada Katadata.co.id, Senin (19/8).

Advertisement

Kominfo menggunakan pasal 40 Undang-Undang ITE dengan penekanan pada pasal 21 tentang kewajiban pemerintah untuk melakukan pembatasan dengan alasan ketertiban umum sebagai dasar hukum. 

Blokir internet di Papua, juga yang pernah dilakukan di Jakarta saat kerusuhan 22 Mei 2019 lalu, menunjukkan pola serupa dengan sejumlah negara kala pemerintah merespons krisis politik. 

Di Mesir misalnya, ada gelombang protes besar untuk menurunkan Hosni Mubarak, delapan tahun silam. Peristiwa ini adalah bagian dari Arab Spring yang terjadi di beberapa negara di kawasan Timur Tengah.

(Baca: Panggil Kominfo, Ombudsman Desak Akses Internet Papua Dipulihkan)

Organisasi massa dalam berbagai protes itu masif dilakukan lewat media sosial, terutama Facebook dan Twitter. Pemerintahan Mubarak merespons dengan memutus akses ke Facebook serta Twitter demi “stabilitas nasional”.

Tak hilang akal, seperti dilaporkan Al Jazeera, masyarakat Mesir menggunakan proksi untuk tetap mengakses internet.

Sensor internet di tengah krisis politik juga pernah terjadi Sudan. Januari 2019 lalu, Reuters melaporkan pemerintah Sudan memblokir akses media sosial setelah dua minggu berturut-turut masyarakat turun ke jalan. Mereka menuntut pertanggungjawaban pemerintah akibat krisis ekonomi yang tak berkesudahan.

Dari total 40 juta penduduk, sekitar 13 juta menggunakan internet. Tagar berbunyi #SudanRevolts menyertai percakapan warganet sepanjang protes berlangsung. 

Halaman:
Reporter: Cindy Mutia Annur
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement