Baru 26 Uang Elektronik Kantongi Izin BI, Termasuk GoPay dan OVO

Pingit Aria
5 Oktober 2017, 18:02
Bank Indonesia
Arief Kamaludin|KATADATA

Bank Indonesia (BI) menghentikan layanan isi ulang uang elektronik (e-money) beberapa perusahaan ternama seperti Tokopedia dan Bukalapak. Sejauh ini, baru 26 perusahaan penyedia uang elektronik yang telah mengantongi izin bank sentral.

Kepala Divisi Perizinan Departemen Kebijakan Sistem Pembayaran BI Siti Hidayati menjelaskan, setiap lembaga yang menyelenggarakan uang elektronik dengan jumlah dana float Rp 1 miliar ke atas wajib mengantongi izin Bank Indonesia.

Hal itu tercantum pada Pasal 5 Peraturan Bank Indonesia (PBI) Nomor 11/12/PBI/2009 tentang Uang Elektronik sebagaimana telah diubah terakhir melalui PBI Nomor 18/17/PBI/2016. “Ini berlaku untuk bank maupun non bank,” ujarnya, Kamis (5/10).

TokoCash milik Tokopedia, ShopeePay punya Shopee, PayTren milik Yusuf Mansur, dan BukaDompet kepunyaan Bukalapak sejauh ini memang belum memiliki izin. "Tapi keempatnya itu sudah mengajukan izin ke BI,” kata Siti.

Sejak aturan baru diberlakukan, BI memang baru memberikan lisensi kepada 26 perusahaan operator e-money. Di antaranya ada 11 bank, sementara sisanya adalah perusahaan teknologi dan komunikasi.

Beberapa uang elektronik yang sudah mengantongi izin BI adalah GoPay milik GoJek (sejak September 2014) dan OVO yang merupakan bagian dari Grup Lippo (sejak Agustus 2017). Berikut daftar lengkap perusahaan penyedia layanan uang elektronik berdasarkan daftar yang ada di situs resmi BI:

1. PT Artajasa Pembayaran Elektronis, 21 November 2012
2. PT Bank Central Asia Tbk, 3 Juli 2009
3. PT Bank CIMB Niaga, 27 Maret 2013
4. PT Bank DKI, 3 Juli 2009
5. PT Bank Mandiri (Persero) Tbk, 3 Juli 2009
6. PT Bank Mega Tbk, 3 Juli 2009
7. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk, 3 Juli 2009
8. PT Bank Nationalnobu, 29 april 2013
9. PT Bank Permata, 23 Januari 2013
10. PT Bank Rakyat Indonesia , 29 Desember 2010
11. PT Finnet Indonesia, 1 Juli 2012
12. PT Indosat, Tbk, 3 Juli 2009
13. PT Nusa Satu Inti Artha (DOKU), 25 Maret 2013
14. PT Skye Sab Indonesia, 3 Juli 2009
15. PT Telekomunikasi Indonesia, Tbk, 3 Juli 2009
16. PT Telekomunikasi Seluler, 3 Juli 2009
17. PT XL Axiata, Tbk, 11 Maret 2011
18. PT Smartfren Telecom Tbk, 16 Juni 2014
19. PT Dompet Anak Bangsa (Go-Pay), 29 September 2014
20. PT Witami Tunai Mandiri (True Money), 5 Januari 2015
21. PT Espay Debit Indonesia Koe, 20 Juni 2016
22. PT Bank QNB Indonesia Tbk, 1 Maret 2017
23. PT BPD Sumsel Babel, 4 April 2017
24. PT Buana Media Teknologi, 29 Mei 2017
25. PT Bimasakti Multi Sinergi, 4 Juni 2017
26. PT Visionet Internasional (OVO), 22 Agustus 2017

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...