Tak Lagi Gratis, Tarif Isi Daya Mobil Listrik Berlaku 31 Mei 2020

Pingit Aria
6 Maret 2020, 17:12
Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020).
ANTARA FOTO/Moch Asim
Pemilik mobil listrik mengisi daya kendaraannya di sela-sela peresmian Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum (SPKLU) PLN di Surabaya, Jawa Timur, Sabtu (29/2/2020).

Era mobil listrik semakin dekat. Selain mengundang beberapa pabrikan otomotif untuk memproduksi mobil listrik, pemerintah juga menyiapkan infrastrukturnya. Salah satunya adalah Stasiun Pengisian Kendaraan Listrik Umum atau SPKLU PLN.

PT PLN (Persero) Unit Induk Distribusi Jakarta Raya telah mematok tarif bagi kendaraan listrik sebesar Rp 1.300 per kWh. Tarif tersebut akan berlaku mulai 31 Mei 2020 setelah selama ini masih digratiskan.

Bagaimanapun, PLN masih memberikan tarif diskon. Sebab, tarif yang akan berlaku masih lebih murah dibandingkan harga patokan sebesar Rp 1.640 per kWh.

Aplikasi Charge.IN

General Manager PLN Unit Induk Distribusi Jakarta Raya Ikhsan Asaad mengatakan, nantinya pengguna kendaraan listrik bisa melakukan pembayaran di aplikasi bernama Charge.IN. Dalam aplikasi ini pengguna bisa melakukan pengisian kendaraan listrik dengan memilih jumlah kWh listrik yang diinginkan.

(Baca: PLN Buat Aplikasi untuk Isi Daya Kendaraan Listrik)

Dalam masa roll out, metode pembayaran menggunakan dompet digital LinkAja. “Metode pembayarannya terintegrasi di dalam aplikasi," ujar Ikhsan dalam keterangan tertulisnya, Kamis (5/3/2020).

Pengguna kendaraan listrik bisa mengunduh aplikasi ini di Google Play dan melakukan aktifasi. “Aplikasi Charge.IN ini akan terus dikembangjan baik dari sisi fitur maupun metode pembayaran," kata Ikhsan.

Selain itu, Ikhsan menuturkan PLN membuka kesempatan bagi berbagai pihak lain untuk bekerja sama memperluas ekosistem kendaraan listrik. Pelanggan PLN dengan daya di atas 200 kilo Volt Ampere (kVA) yang ingin menambah daya listrik sekaligus memasang SPKLU berkesempatan mendapat diskon biaya tambah daya dan cicilan sampai dengan 24 kali tanpa bunga.

Halaman:
Reporter: Antara
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...