DPR Desak Pemerintah Cantumkan Tenaga Nuklir ke Rencana Kerja PLN

Miftah Ardhian
30 Januari 2017, 18:57
PLN
Arief Kamaludin|KATADATA

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI mendesak pemerintah untuk memasukan rencana pembangunan Pembangkit Listrik Tenaga Nuklir (PLTN) ke dalam Rencana Usaha Penyediaan Tenaga Listrik (RUPTL) yang akan dikerjakan oleh PT PLN (Persero). Desakan ini dilakukan guna meningkatkan kapasitas listrik terpasang dan konsumsi listrik di Indonesia.

Anggota Komisi VII DPR RI Kurtubi mengatakan, konsumsi listrik per kapita Indonesia masih jauh di bawah negara-negara lainnya, bahkan di kawasan ASEAN. Menurut Kurtubi, konsumsi listrik per kapita Indonesia hanya sebesar 956 kWh, jauh dibawah Malaysia sebesar 4.400 kWh, Vietnam 1.300 kWh, Thailand 2.300 kWh, dan Cina 3.700 kWh.

Untuk meningkatkan konsumsi listrik ini, juga diperlukan penambahan kapasitas terpasang listrik di Indonesia. Oleh karena itu, Kurtubi menyarankan, pemerintah agar bisa memasukan pembangunan pembangkit nuklir ini dalam RUPTL PLN.

(Baca juga:  Jonan Izinkan PLN dan Swasta Impor Gas untuk Pembangkit Listrik)

Energi nuklir dinilainya murah dan bisa menghasilkan kapasitas listrik yang sangat besar. "Pemerintah harus minta PLN memperbaiki RUPTL nya. Harus ada energi nuklir di RUPTL," ujar Kurtubi saat Rapat Kerja dengan Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM), di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (30/1).

Menurut Kurtubi, saat ini pemerintah tidak memiliki ketertarikan dalam pengembangan energi nuklir ini. Alasannya, dalam Peraturan Pemerintah Nomor 79 tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional dan Target Bauran Energi, nyatanya energi nuklir ini masih menjadi opsi terakhir dalam kontribusinya bagi bauran energi.

Semenara, nuklir ini merupakan salah satu energi baru, sehingga, pemerintah didesak bukan saja mengembangkan energi terbarukan. "Nuklir jangan diperlakukan sebagai opsi terakhir, bila perlu pakai Anggaran Pendapatan Belanja Negara (APBN) untuk melakukan studi," ujar Kurtubi.

Halaman:
Reporter: Miftah Ardhian
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...