Pembentukan Lima Subholding Pertamina Menuai Pro dan Kontra

Image title
14 Juni 2020, 16:55
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra memberikan sambutan pada acara pengiriman perdana Smooth Fluid (SF)-05 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2019).
ANTARA FOTO/Yulius Satria Wijaya
Direktur Pemasaran Korporat Pertamina Basuki Trikora Putra memberikan sambutan pada acara pengiriman perdana Smooth Fluid (SF)-05 di Balikpapan, Kalimantan Timur, Rabu (23/10/2019).

Pertamina telah menunjuk jajaran direksi untuk subholding hulu migas. Keputusan tersebut merupakan bagian dari peta jalan program Kementerian Badan Usaha Milik Negara atau BUMN dalam rangka pembentukan holding Migas.

Terdapat lima subholding yang telah dibentuk yakni Upstream Subholding yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina Hulu Energi, Gas Subholding (PT Perusahaan Gas Negara), Refinery & Petrochemical Subholding (PT Kilang Pertamina Internasional), Power & NRE Subholding (PT Pertamina Power Indonesia) dan Commercial & Trading Subholding (PT Patra Niaga). Selain itu juga terdapat Shipping Company yang operasionalnya diserahkan kepada PT Pertamina International Shipping.

Advertisement

Kebijakan ini pun menuai pro kontra. Anggota Komisi VII DPR RI Maman Abdurrahman menilai bahwa perombakan struktur BUMN yang terjadi di Pertamina hanya akan menambah panjang catatan kegagalan Kementerian BUMN dalam mengurus perusahaan pelat merah.

Menurut Maman, pembentukan holding atau subholding justru akan semakin cepat mengantarkan Pertamina ke jalan kebangkrutan. "Saya analogikan seperti seorang Ibu yang sakit jantung tapi dirujuk ke Dokter THT tentunya akan salah diagnosa dan salah kaprah," ujar Maman kepada Katadata.co.id, Minggu (14/6).

(Baca: Nicke Widyawati Tunjuk Lima CEO Baru Subholding Pertamina)

Maman pun menyarankan agar pemerintah membentuk superholding BUMN. Dengan begitu, semua penentuan direksi serta operasional diserahkan kembali kepada kementerian teknisnya masing-masing.

"Sebagai contoh Pertamina, Antam dan lain-lain, kita serahkan kepada Kementerian ESDM lalu Perusahaan BUMN Karya serahkan kepada Kementerian Pekerjaan Umum, Perusahaan BUMN Pertanian serahkan kepada Kementerian Pertanian begitu juga yang lainnya," ujar Maman.

Selain itu, Maman menyebut kurang tepat ketika perombakan struktur pejabat BUMN semuanya diserahkan kepada Kementerian BUMN yang tidak paham teknis, operasional serta budaya perusahaan tersebut. Apalagi, Direksi dari perusahaan tersebut dalam kesehariannya selalu bersinggungan dengan Kementerian teknis.

Berbeda dengan Maman,  Anggota Komisi VII DPR RI dari Fraksi Golkar Ridwan Hisjam mengungkapkan, pembentukan holding atau subholding di tubuh Pertamina dinilai sudah cukup bagus. Apalagi, orang-orang yang ditunjuk dalam mengemban tugas baru tersebut mempunyai pengalaman yang mumpuni.

"Tinggal bagaimana masing-masing subholding membangun image corporate yang menjadi kebanggaan bersama," kata dia.

Hal yang sama juga disampaikan oleh Direktur Executive Energy Watch Mamit Setiawan. Menurut Mamit penunjukan para personel dalam subholding pertamina secara garis besar kemungkinan merupakan pilihan terbaik agar bisa mencapai tujuan yang diharapkan oleh holding.

(Baca: Pertamina Tunjuk Jajaran Direksi Subholding Hulu Migas)

Mamit menilai penunjukan tersebut juga telah sesuai dengan keinginan Pemerintah untuk membawa subholding migas dapat melantai di bursa Indonesia. Meski begitu, menurut dia perlu adanya fondasi yang kuat. "Karena saya melihatnya untuk finance hampir semuanya berasal dari luar pertamina," ujar Mamit.

Adapun, Mamit menyoroti terpilihnya Chief Executive Officer Upstream Subholding Pertamina Budiman Parhusip. Meski berasal dari lingkup luar Pertamina, pengalamannya dalam mengelola perusahaan tidak diragukan.

Halaman:
Reporter: Verda Nano Setiawan
Editor: Pingit Aria
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement