Ratri Kartika W.
8 Agustus 2022, 12:54

Video: Penempatan Khusus Irjen Ferdy Sambo, Brigadir RR Jadi Tersangka

Kepolisian telah menetapkan tersangka baru yakni polisi berinisial Brigadir RR atau Ricky Rizal dalam kasus penembakan Birgadir J (Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat). Brigadir RR merupakan ajudan dan sopir dari istri Irjen Ferdy Sambo, Putri Chandrawathi.

Dikutip dari Antara, Minggu (7/8), Ketua Tim Penyidik Tim Khusus Bareskrip Polri Brigjen Polisi Andi Rian menjelaskan bahwa Brigadir RR menjadi tersangka melakukan perbuatan pidana sesuai Pasal 340 KUHP Subsider Pasal 338 KUHP juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP.

Pasal 340 menyatakan: "Barang siapa dengan sengaja dan dengan rencana terlebih dahulu merampas nyawa orang lain, diancam karena pembunuhan dengan rencana, dengan pidana rnati atau pidana penjara seumur hidup atau selama waktu tertentu, paling lama dua puluh tahun."

Walau begitu Andi Rian tidak memberikan rincian terkait peran RR dalam peristiwa yang terjadi di rumah dinas Irjen Ferdy Sambo itu.

Sebelumnya, Polri juga telah menetapkan Bharada E sebagai tersangka dan melakukan pemeriksaan lebih lanjut. Sejak itu, sejumlah fakta baru terungkap.

Kepolisian melakukan pemeriksaan terhadap 25 anggotanya yang diduga tidak profesional dalam penanganan kasus ini sebelumnya. Hingga membawa Irjen Ferdy Sambo ke Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok, untuk pemeriksaan atas dugaan pelanggaran kode etik dalam pelaksanaan olah TKP. Selama dibawa dan ditempatkan khusus, Ferdy Sambo dijaga ketat oleh anggota Polri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami