PSBB Ketat di Jabodetabek Disinkronkan, Makan di Resto Akan Dilarang

Yura Syahrul
1 Oktober 2020, 05:30
Warga memakan hidangan pedagang kaki lima Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020). Selain itu, penerapan PSBB kali ini tak memperbolehkan aktivitas makan di tempat (dine in) kepada pengunjung restoran atau rumah makan. Aktivitas jual be
Adi Maulana Ibrahim|Katadata
Warga memakan hidangan pedagang kaki lima Kawasan Stasiun Sudirman, Jakarta Pusat, Senin (14/9/2020).

Pemerintah pusat mendorong sinkronisasi kebijakan penanganan Covid-19 di wilayah DKI Jakarta, Bogor Depok, Tangerang, dan Bekasi (Jabodetabek). Sinkronisasi kebijakan tersebut terutama dalam pembatasan aktivitas restoran dan tempat makan yang dianggap sebagai salah satu pusat penyebaran virus Covid-19.

Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengungkapkan, kasus positif Covid-19 di Jabodetabek masih menunjukkan tren kenaikan dalam dua pekan terakhir bulan September jika dibandingkan dua pekan sebelumnya. Padahal, kasus positif di Jakarta menunjukkan tren melandai.

Advertisement

"Wilayah Bodetabek lainnya masih menunjukkan tren mingguan yang naik," kata Luhut, saat memimpin rapat koordinasi Penanganan Covid 19 di Jabodetabek di Jakarta, Rabu siang (30/9).

Rapat secara virtual itu dihadiri oleh Ketua Satuan Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Doni Monardo, Staf Khusus Menteri Kesehatan Daniel Tjen, Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Barat Setiawan Wangsaatmaja, kepala daerah atau yang mewakili daerah Bodetabek, serta pejabat TNI dan Polri di daerah DKI jakarta, Jawa Barat dan Banten.

Menurut Luhut, sinkronisasi kebijakan di Jabodetabek sangat penting untuk menurunkan penambahan kasus positif Covid-19. Karena itu, kepala daerah di masing-masing wilayah harus membuat langkah-langkah pengetatan aktivitas masyarakat namun dijalankan secara selektif.

"Jangan ditutup nanti mati, tapi jangan terlalu longgar juga agar ekonomi masih bisa jalan," kata Luhut, yang juga ditunjuk Presiden Joko Widodo untuk menangani penyebaran pandemi di sejumlah daerah zona merah Covid-19.

Operasionalisasi Restoran

Salah satu sinkronisasi kebijakan yang mencuat dalam rapat tersebut adalah operasionalisasi tempat makan dan restoran. Selama PSBB ketat di Jakarta lebih dua pekan terakhir ini, menurut Anies, restoran dan tempat makan tetap buka tapi dilarang melayani makan di tempat alias dine in. Pembeli hanya diizinkan memesan dna membawa pulang makanannya.

Alasannya, restoran dan tempat makan ditengarai menjadi salah satu lokasi utama penyebaran Covid-19. Karena itu, Anies berharap kebijakan tersebut juga diikuti oleh daerah-daerah di sekitar Jakarta. "Kalau tidak sama, nanti kucing-kucingan (warga Jakarta tapi makan di Bodetabek)," katanya.

Doni Monardo juga mendukung sinkronisasi kebijakan tersebut, khususnya mengenai restoran dna tempat makan. "Kami minta ada kepastian soal sinkronisasi ini," katanya.

Namun, Luhut meminta agar kebijakan sinkronisasi operasionalisasi restoran di Jabodetabek dilakukan secara bertahap. Sebab, para kepala daerah di wilayah sekitar Jakarta menginginkan aktivitas usaha tetap dapat dilakukan.

Alhasil, rapat tersebut memutuskan tempat makan dan restoran di Bodetabek masih bisa melayani pengunjung untuk makan di tempat hingga pukul 18.00 WIB. "Setelah itu harus ditutup," kata Luhut.

Halaman:
Editor: Redaksi

Masyarakat dapat mencegah penyebaran virus corona dengan menerapkan 3M, yaitu: memakai masker, mencuci tangan, menjaga jarak sekaligus menjauhi kerumunan. Klik di sini untuk info selengkapnya.
#satgascovid19 #ingatpesanibu #pakaimasker #jagajarak #cucitangan

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement