Cara Registrasi Kartu Axis dengan Mudah dan Akurat

Image title
18 Agustus 2021, 08:15
Ilustrasi cara registrasi kartu Axis
niekverlaan/pixabay
Ilustrasi cara registrasi kartu Axis

Axis adalah salah satu layanan seluler di Indonesia yang dimiliki oleh XL Axiata, anak perusahaan Grup Axiata. Axis menyediakan layanan 2G, 3G dan BlackBerry secara nasional dan internasional, mencakup 382 mitra roaming internasional di 159 negara.

Saat ini, layanan Axis mencakup 80% wilayah di Indonesia, meliputi Sumatera, Jawa, Bali, Lombok, Kalimantan dan Sulawesi serta tersedia di lebih dari 400 kota di seluruh Indonesia. Pada 26 September 2013, XL Axiata telah menandatangani perjanjian untuk mengakuisisi Axis Telekom Indonesia. 

Pengguna layanan Axis harus melakukan registrasi terlebih dahulu. Registrasi ini untuk memberi perlindungan dari penipuan, meminimalisir penyalahgunaan nomor, serta berfungsi sebuah identitas unik yang dimiliki setiap individu.

Cara Registrasi Kartu Axis

Registrasi kartu Axis dapat dilakukan dengan menyiapkan NIK dan nomor Kartu Keluarga lalu ikuti langkah berikut. 

  1. Buka aplikasi pesan pada ponsel.
  2. Masukkan nomor 4444 pada kolom penerima pesan.
  3. Ketik pesan dengan format REG(spasi)NIK#No.KK
  4. Tekan tombol "Kirim"
  5. Jika berhasil, akan muncul konfirmasi registrasi kartu Axis.
  6. Jika muncul balasan "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses" maka ulangi dari awal.
  7. Jika muncul balasan "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah" maka cek ulang nomor KK.

Cara Registrasi Ulang Kartu Axis

Registrasi ulang ditujukan pada pelanggan lama yang sudah memiliki nomor Axis. Cara registrasi ulang adalah mengirim pesan ke nomor 4444 dengan format ULANG#NIK#No.KK. Jika berhasil, akan muncul pesan yang mengkonfirmasi registrasi ulang kartu Axis.

Jika muncul balasan "Maaf saat ini permintaan Anda tidak dapat diproses" maka ulangi dari awal. Jika muncul balasan "Maaf data NO.KK yang Anda masukkan salah" maka cek ulang nomor Kartu Keluarga.

Apakah bisa registrasi kartu axis tanpa nomor kartu keluarga?

Registrasi kartu hanya bisa dilakukan dengan nomor Kartu Keluarga. Apabila tidak ada nomor KK ini maka tidak bisa registrasi. Selain nomor Kartu Keluarga, registrasi membutuhkan nomor KTP atau NIK. Untuk melihat nomor NIK,  cara termudah adalah dengan melihat pada KTP. Jika belum memiliki KTP, Anda tetap dapat menggunakan nomor NIK yang tertera pada Kartu Keluarga.

Apa yang terjadi jika tidak registrasi kartu?

Pelanggan Axis baru yang tidak registrasi kartu tidak dapat menggunakan layanan Axis seperti menelepon, mengirim pesan, mengakses internet dan sebagainya.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...