Cara Registrasi Kartu XL bagi Pengguna Baru dan Lama

Siti Nur Aeni
22 Agustus 2021, 12:00
Sangat Mudah! Ini Cara Registrasi Kartu XL untuk Pengguna Baru dan Lam
ANTARA FOTO/Zabur Karuru
Ilustrasi registrasi kartu XL

Kementerian Komunikasi dan Informatika Kominfo sejak 2017 mewajibakan pengguna telepon seluler untuk melakukan registrasi kartu SIM dengan menginput NIK dan nomor KK. Semua provider memiliki sistem registrasi kartu SIM yang sama.

Untuk pengguna XL baru atau lama, ada cara registrasi kartu XL yang harus diketahui. Berikut ini penjelasannya.

Cara Registrasi Kartu XL Baru

Bagi pengguna baru dari provider XL, Anda wajib melakukan registrasi kartu sesuai dengan ketentuan yang berlaku saat ini. Caranya tidaklah sulit. Anda bisa mengirimkan SMS ke nomor 4444. Langkah-langkah untuk mengirimnya sebagai berikut:

  1. Buka terlebih dahulu aplikasi pesan singkat di HP anda.
  2. Lalu ketik SMS dengan format DAFTAR#NIK#NomorKK. Contoh, DAFTAR#332809XXXXXX#332809XXXXX.
  3. Lalu kirimkan pesan tersebut ke 4444.
  4. Tunggu SMS balasan yang menyatakan registrasi anda berhasil.

Cara Registrasi Ulang Kartu XL

Bukan hanya pengguna baru yang memiliki kewajiban untuk mandaftarkan NIK dan nomor KK mereka, pengguna lama juga harus melakukan daftar ulang. Cara daftar ulangnya tidak berbeda jauh dengan cara registrasi kartu XL baru. Berikut ini cara-caranya:

  1. Buka aplikasi yang digunakan untuk mengirim SMS.
  2. Lalu ketik SMS dengan format ULANG#NIK#NomorKK. Contohnya ULANG#332809XXXXXXXXX#332809XXXXXXX.
  3. Kemduian kirimkan SMS tersebut ke nomor 4444.
  4. Setelah itu, akan ada ada SMS balasan yang menyatakan bahwa registrasi ulang kartu XL Anda berhasil.

Apa yang Harus Dilakukan jika Cara Registrasi Kartu XL yang Gagal?

Pasti banyak di antara kita yang melakukan registrasi ulang atau registrasi kartu baru kemudian gagal. Penyebab gagalnya proses registrasi ini cukup beragam. Apabila Anda gagal melakukan cara registrasi kartu XL, ada beberapa hal yang bisa menjadi solusinya.

1. Cek ulang nomor kartu identitas

Solusi pertama dengan mengecek nomor identitas yang Anda masukkan. NIK dan nomor KK terdiri dari kombinasi angka yang tidak sedikit. Maka dari itu, biasanya akan muncul kekeliruan saat memasukkan angka-angka tersebut. Jika ternyata mendapati registrasi gagal, cobalah untuk cek ulang nomor identitas yang dimasukkan. Segera perbaiki ketika ternyata ada salah input nomor KTP atau KK.

2. Cek format pesan

Solusi kedua yaitu cek format pesan. Sebelumnya sudah dijelaskan terkait fromat pengiriman pesan untuk pengguna lama dan pengguna baru. Pastikan Anda mengetikkan format yang benar. Untuk mengetahui format yang benar, cek ke laman resmi provider atau melakukan pengecekan di web Kominfo.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...