Oei Tiong Ham: Bos Gula Asal Semarang yang Berpengaruh pada Masanya

Siti Nur Aeni
24 Agustus 2021, 15:50
Potret Oei Tiong Ham, bos gula asal Semarang
SINDOnews
Potret Oei Tiong Ham, bos gula asal Semarang

Gula merupakan bahan tambahan dalam makanan dan minuman yang banyak dipakai. Rasanya manis, membuat penyedap rasa alami ini disukai banyak orang terutama anak-anak. Bagi para pengusaha, gula bukan hanya bumbu semata, melainkan komoditas potensial. Banyak orang menjadikan gula sebagai usaha yang menguntungkan, seperti  Oei Tiong Ham.

Bagi generasi muda, nama tersebut mungkin terdengar sangat asing. Namun tidak bagi mereka yang pernah hidup pasa masa kolonial Belanda. Oei Tiong Ham mewakili potret pengusaha kaya yang berpengaruh pada saat itu. Bagaimana sosok “bos gula” yang satu ini?

Profil Oei Tiong Ham

Oei Tiong Ham merupakan orang Tionghoa. Ia lahir pada saat Indonesia masih dalam penjajahan Belanda. Melansir dari merdeka.com, Oei Tiong Ham lahir di Semarang, Jawa Tengah pada tahun 1866. Ayahnya merupakan seorang pengusaha bernama Oei Tjie Sien.

Berbicara tentang kesuksesan seseorang, kadang kita menyoroti tingkat pendidikannya. Mengutip dari daerah.sindonews.com, Oei Tiong Ham ternyata tidak pernah menempuh pendidikan di sekolah milik Belanda dan Inggris. Ia hanya bersekolah di Sekolah China (Hokkian) di Semarang. Sekolah tersebut mengajarkan tentang kesusastraan dan cara untuk berhitung.

Meskipun tidak bisa menempuh pendidikan di sekolah Belanda dan Inggris, Oei Ting Ham terkenal sebagai anak cerdas dan memiliki pengetahuan luas. Bahkan, ia bisa menulis bahasa Belanda dan Inggris dengan baik dan benar. Pengetahuan bahasa asing ia dapatkan berkat guru privat yang dipanggil orang tuanya ke rumah.

Tahun 1884, tepatnya saat berusia 18 tahun, Oei Tiong Ham menikah dengan wanita keturunan Cina bernama Goei Bing Nio. Setelah menikah dengan istri pertamanya, ia memiliki dua orang anak yang diberi nama Oei Tjong Lan dan Oei Hui Lan.

Keberanian Oei Tiong Ham

Masih melansir dari laman daerah.sindonews.com, diketahui hingga abad 19, keturunan Tionghoa di Indonesia tidak diperkenankan untuk mengenakan pakaian seperti orang Eropa, melainkan harus berpakaian khas orang Cina dengan rambut dikuncir atau dikepang. Peraturan tersebut dianggap sebagai penghinaan terhadap orang Cina.

Untuk itu, pada 1889, Oei Tiong Ham melalui pengacaranya mengajukan sebuah petisi untuk meminta izin agar bisa memotong taocang atau kepang rambut dan mengenakan pakaian seperti orang Eropa. Tak disangka, ternyata permintaan tersebut disetujui oleh pemerintah kolonial.

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...