Perusahaan Sekuritas Berharap “Bantuan” OJK untuk Gandeng E-Commerce

Yura Syahrul
14 Februari 2019, 18:27
Model Popular di BEI
Arief Kamaludin|KATADATA
Disrupsi teknologi kini menerpa semua sektor usaha, termasuk pasar modal dan industri sekuritas.

Disrupsi teknologi kini menerpa semua sektor usaha, termasuk pasar modal dan industri sekuritas. Alih-alih khawatir, perusahaan sekuritas melihat disrupsi sebagai suatu peluang untuk memperluas basis investor dan meningkatkan bisnisnya. Namun, realisasi peluang itu membutuhkan bantuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK).

Presiden Direktur PT Mandiri Sekuritas Silvano Rumantir melihat para pelaku usaha sekuritas perlu mengantisipasi disrupsi digital saat ini. Sebab, perusahaan digital, khususnya e-commerce, sudah menggaet investor dan merambah ke pasar modal.

“Bukalapak dan Tokopedia sudah mulai jual reksadana,” katanya dalam pertemuan dengan para pemimpin media massa di Jakarta, Rabu malam (13/2).

Kondisi tersebut perlu disikapi sedari awal oleh perusahaan sekuritas. Caranya dengan melihat perusahaan e-commerce itu bukan sebagai pesaing, melainkan sebagai mitra untuk kerja sama memasarkan produk-produk investasi di pasar modal.

Namun, keinginan kerja sama itu tergantung dari regulator, dalam hal ini OJK. Menurut Silvano, OJK dapat mengkaji aturan mengenai kolaborasi antara sekuritas dengan e-commerce. Tujuan kolaborasi itu adalah menambah basis investor pasar modal di Indonesia.

Keinginan Mandiri Sekuritas menggandeng e-commerce untuk menggaet investor dan memasarkan produknya tampaknya cukup serius. Dalam kesempatan yang sama, Managing Director Mandiri Sekuritas Lisana Irianiwati menyatakan, pihaknya memang sedang menjajaki kerja sama dengan perusahaan e-commerce. “Setidaknya ada tiga e-commerce yang kami jajaki.”

Halaman:
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...