Prioritas OJK 2021: Memacu Konsolidasi Bank hingga Izin Bank Digital

Image title
Oleh Tim Redaksi
16 Januari 2021, 12:10
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) memberikan sambutan yang disaksikan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (kanan) saat pertemuan tahunan OJK di Jakarta, Jumat (15/1/2021). OJK sudah menyiapkan berbagai kebijakan stimulus lanjutan untuk
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso (kiri) memberikan sambutan yang disaksikan secara virtual oleh Presiden Joko Widodo (kanan) saat pertemuan tahunan OJK di Jakarta, Jumat (15/1/2021).

Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menetapkan lima prioritas dan arah kebijakan untuk mendorong pengembangan sektor jasa keuangan dan menopang pemulihan ekonomi tahun ini. Prioritas tersebut termasuk melanjutkan upaya konsolidasi bank dan membuka pintu untuk pengembangan bank digital di Indonesia.

Ketua Dewan Komisioner OJK Wimboh Santoso mengatakan, masih ada berbagai tantangan dalam jangka pendek pada tahun ini. Di antaranya, masih lemahnya permintaan atas barang dan jasa karena pembatasan mobilitas masyarakat dan lemahnya daya beli.

Advertisement

Di sisi lain, ada kebutuhan mempercepat penanganan pandemi Covid-19 dan momentum kebutuhan digitalisasi untuk mendukung aktivitas ekonomi dan keuangan.

“Selain itu, secara struktural, industri jasa keuangan masih menghadapi beberapa tantangan,” kata Wimboh dalam pidatonya pada Pertemuan Tahunan Industri Jasa Keuangan yang digelar OJK secara virtual, Jumat malam (15/1).

(Baca juga: OJK Beberkan Efek Pandemi Terhadap Sektor Keuangan pada 2020)

Acara ini dihadiri oleh Presiden Joko Widodo, Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto, Menteri Keuangan Sri Mulyani, beberapa menteri dna pejabat tinggi lainnya, Gubernur Bank Indonesia Perry warjiyo beserta anggota dewan gubernur, anggota DPR, dan para pelaku industri keuangan.

Tantangan yang dimaksud Wimboh adalah keterbatasan daya saing dan skala ekonomi dan masih dangkalnya pasar keuangan di dalam negeri. Selain itu, ada kebutuhan mempercepat transformasi digital di sektor jasa keuangan dan pengembangan industri keuangan syariah yang belum optimal. Tantangan lainnya adalah ketimpangan literasi dan inklusi keuangan.

Berdasarkan berbagai tantangan itulah, OJK menentukan prioritas dan arah kebijakan ke depan untuk tahun ini. Ada lima prioritasnya.

Pertama, kebijakan yang mendukung program pemulihan ekonomi nasional. Menurut Wimboh, OJK akan memberikan ruang lebih besar bagi pelaku usaha dan sektor jasa keuangan untuk bangkit di tengah pandemi.

Kebijakan restrukturisasi kredit dan pembiayaan bagi debitur terdampak pandemi telah diperpanjang hingga Maret tahun depan. Insentif bagi UMKM, termasuk subsidi bunga dari pemerintah, akan terus difasilitasi.

“OJK juga menunda sementara penerapan beberapa standar intrenasional,” kata Wimboh. Tapi, dia tidak menjelaskan lebih detail jenis-jenis standar internasional tersebut.

Selain itu, OJK akan mengeluarkan beberapa kebijakan baru tahun ini untuk mendorong pemulihan ekonomi. Di antaranya, memberikan status sovereign bagi Lembaga Pengelola Investasi (Sovereign Wealth Fund), yang dibentuk berdasarkan Undang-Undang Cipta Kerja.

Lalu,  melonggarkan kebijakan secara temporer dan terukur yaitu debitur dapat merestrukturisasi kreditnya secara berulang selama periode pelonggaran tersebut dan masih memiliki prospek usaha. “Relaksasi aturan restrukturisasi harus dipandang sebagai kebijakan yang win-win solution dan terukur, sehingga tidak deadlock.”

Relaksasi lainnya adalah penurunan bobot risiko kredit (ATMR) untuk kredit properti dan kredit kendaraan bermotor. Tujuannya mendorong konsumsi, UMKM, sekaligus meningkatkan penyaluran kredit dan pembiayaan.

Pelonggaran ATMR dan Batas Maksimum Pemberian Kredit (BMPK) juga dilakukan untuk penyaluran kredit ke sektor kesehatan. Ini dalam rangka mempercepat penanganan pandemi Covid-19.

Bank digital
Bank digital (Katadata)

Prioritas kebijakan kedua OJK tahun ini adalah, penguatan ketahanan dan daya saing sektor jasa keuangan untuk persaingan di regional dan global. Caranya dengan mempercepat konsolidasi di industri jasa keuangan, terutama perbankan, asuransi, dan multifinance.

Halaman:
Reporter: Yura Syahrul
Editor: Redaksi
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement