KPK dan Kekosongan Institusional

Meuthia Ganie-Rochman
Oleh Meuthia Ganie-Rochman
19 Juni 2021, 11:00
Meuthia Ganie-Rochman
Katadata/Ilustrasi: Joshua Siringo-Ringo
Gedung KPK

Kekosongan institusional adalah istilah dalam pemikiran pembangunan ekonomi. Istilah ini digunakan untuk beberapa keadaan. Pada awalnya digunakan untuk menggambarkan ketiadaan pengaturan formal untuk membuat ekonomi  lebih efisien. Namun belakangan istilah ini digunakan untuk keadaan dimana institusi yang ada menghambat kelancaran proses ekonomi. 

Konsep ini sesungguhnya bisa diterapkan untuk menganalisis bekerjanya institusi dalam masyarakat untuk tujuan kesejahteraan non-ekonomi. Hampir sama dengan pengertian “kelemahan institusional” yang sering digunakan, kekosongan institusional (institutional void)  diletakan dalam suatu proses yang melibatkan hubungan sejumlah institusi atau organisasi.

Tulisan ini ingin membahas tentang Komisi Pemberantasan Korupsi dengan menggunakan konsep kekosongan institusional. Selama ini pembahasan tentang KPK cenderung dilihat sebagai institusi individual. Akibatnya, pengaruh dari kondisi dan kinerja KPK cenderung dilihat terbatas dan banyak pula yang hanya melihatnya dari aspek hukum.

Padahal, komisi antirausah adalah organisasi penting yang berdampak dalam banyak aspek. KPK, jika dijalankan sesuai dengan prinsip awalnya, berdampak pada jaringan sejumlah institusi dalam masyarakat. KPK ternyata juga berdampak secara sosial, sebagai penggerak tumbuhnya budaya antikorupsi . 

Saat KPK didirikan, tujuannya sangat jelas yaitu mengatasi kelemahan semua lembaga penegak hukum yang ada dalam menangani korupsi. Karena itu, kewenangannya melampaui semua lembaga yang ada. KPK, misalnya, mempunyai kewenangan dari mulai penyidikan hingga penuntutan, melakukan operasi tangkap tangan (OTT) tanpa perlu meminta izin lembaga lain, serta mengawasi dan mengambil perkara jika diperlukan. 

Jadi secara jalinan institusional, meski banyak wewenangnya mirip dengan lembaga penegak hukum lain, KPK memiliki fungsi spesifik yang sangat penting, yaitu membersihkan urat-urat ranah penanganan korupsi. Dengan fungsi seperti itu, KPK harus bersifat khusus sebagai suatu organisasi. Dia harus mempunyai keahlian yang sebelumnya belum terbangun di lembaga lain.

Sebagai organisasi, dia juga harus mempunyai model akuntabilitas (internal dan eksternal) yang baik. Pada saat didirikannya, berbagai organisasi internasional berasal dari negara negara sahabat bekerja sama dengan para ahli di Indonesia, membangun fondasi organisasi KPK yang berbeda ini. Tampaknya kerja panjang penguatan kelembagaan ini berhasil, dilihat dari banyaknya pengakuan internasional atas kinerja lembaga ini.  

Fungsi penting (crucial) lain dari KPK yang menunjukkan bahwa lembaga ini adalah primus inter pares (yang utama dari yang setara) dari lembaga antikorupsi lainnya adalah program pencegahannya. Banyak pihak yang tidak memperhatikan bahwa selama ini KPK banyak memimpin perbaikan kelembagaan. Program terpenting adalah perbaikan governansi pemerintah daerah.

Sebenarnya KPK juga mulai fokus pada perbaikan sektoral yang dianggap sangat penting, seperti tata kelola sumber daya alam. Semua program ini dapat dilihat dari laporan tahunan KPK, cukup detail termasuk alokasi dana.

Fungsi krusial kelembagaan ketiga adalah sebagai pendorong gerakan antikorupsi dalam masyarakat. KPK dianggap sebagai mitra yang dipercaya sebagai lambang gerakan korupsi oleh berbagai organisasi non pemerintah.

Meskipun beberapa lembaga swadaya masyarakat atau LSM tetap mempunyai sikap kritis yang diperlukan, mereka menganggap KPK sebagai tempat menyatukan ide dan gerakan. Survei LSI 2018 dan 2019 KPK masih dianggap lembaga yang paling dipercaya  

Halaman:
Meuthia Ganie-Rochman
Meuthia Ganie-Rochman
Sosiolog Organisasi, Universitas Indonesia
Editor: Redaksi

Catatan Redaksi:
Katadata.co.id menerima tulisan opini dari akademisi, pekerja profesional, pengamat, ahli/pakar, tokoh masyarakat, dan pekerja pemerintah. Kriteria tulisan adalah maksimum 1.000 kata dan tidak sedang dikirim atau sudah tayang di media lain. Kirim tulisan ke [email protected] disertai dengan CV ringkas dan foto diri.

Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...