KPK Periksa 17 Tersangka Kasus Jual Beli Jabatan Kades di Probolinggo

Rezza Aji Pratama
3 September 2021, 11:04
jual beli jabatan, korupsi, kades, kpk, probolinggo, bupati,
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/wsj.
KPK menyita Rp362,5 juta dalam operasi tangkap tangan kasus jual beli jabatan kepala desa di Kabupaten Probolinggo.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan melakukan agenda pemeriksaan terhadap  17 tersangka kasus dugaan suap jual beli jabatan kepala desa (kades) di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Jawa Timur pada Jumat (3/9).

"Pemeriksaan diagendakan dilakukan di Polres Probolinggo terhadap 17 tersangka atas nama MW (Mawardi) dan kawan-kawan," kata Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri dikutip dari Antara, Jumat (3/9).

Sebelumnya, KPK telah  menetapkan 22 orang sebagai tersangka termasuk Bupati Probolinggo Puput Tantriana beserta suaminya Hasan Aminuddin. Nama terakhir merupakan mantan Bupati Probolinggo dua periode (2003-2013) sekaligus anggota DPR RI 2014-2019 dan 2019-2024. KPK juga menetapkan sejumlah Camat di lingkup Kabupaten Probolinggo yakni Doddy Kurniawan (Camat Krejengan) dan Muhammad Ridwan (Camat Paiton).

Sedangkan 18 orang sebagai pemberi merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolinggo, yaitu Sumarto (SO), Ali Wafa (AW), Mawardi (MW), Mashudi (MU), Maliha (MI), Mohammad Bambang (MB), Masruhen (MH), Abdul Wafi (AW), Kho'im (KO). Selanjutnya, Ahkmad Saifullah (AS), Jaelani (JL), Uhar (UR), Nurul Hadi (NH), Nuruh Huda (NUH), Hasan (HS), Sahir (SR), Sugito (SO), dan Samsudin (SD).

Untuk lima tersangka, yaitu Puput Tantriana Sari, Hasan Aminuddin, Doddy Kurniawan, Muhammad Ridwan, dan Sumarto telah ditahan. Sementara 17 tersangka lainnya belum ditahan.

Kasus ini bermula dari pemilihan kades serentak tahap II di wilayah Kabupaten Probolinggo yang awalnya diagendakan pada 27 Desember 2021 mengalami pengunduran jadwal. Adapun terhitung 9 September 2021 terdapat 252 kepala desa dari 24 kecamatan di Kabupaten Probolinggo yang selesai menjabat.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...