Menkumham Perintahkan Pengecekan Instalasi Listrik di Lapas

Rezza Aji Pratama
8 September 2021, 16:08
Menkumham, kebakaran, lapas, narapidana
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/foc.
Ilustrasi. Menteri Hukum dan HAM Yasonna H. Laoly mengikuti rapat kerja dengan Komisi III DPR di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (9/6/2021).

Menteri Hukum dan HAM (Menkumham) Yasonna Hamonangan Laoly memerintahkan pengecekan instalasi listrik di seluruh lembaga pemasyarakatan (lapas) menyusul insiden kebakaran di Lapas Kelas 1 Tangerang yang menelan 41 korban jiwa. 

Menkumham Yasonna mengatakan dugaan awal kebakaran di lapas tersebut akibat korsleting listrik di blok C2 yang menjadi tempat kejadian perkara. Ia menegaskan instalasi listrik menjadi persoalan penting yang harus mendapat perhatian. Pasalnya, ada beberapa lapas yang usianya sudah tua dan perlu adanya peremajaan.

"Kondisinya di Lapas Tangerang jumlah narapidana overcapacity, kemudian ada persoalan instalasi listrik. Ini menjadi perhatian penting untuk perbaikan ke depan," katanya.

Yasonna melanjutkan Lapas Kelas 1 Tangerang dibangun pada 1972 dan tidak pernah mendapatkan perbaikan dalam urusan instalasi listrik. Padahal, penambahan daya terus dilakukan sehingga berpotensi menimbulkan masalah. 

"Saya sudah minta kepada Dirjenpas dan kepala lapas semuanya untuk memeriksa instalasi listrik,” ujarnya dalam keterangan resmi, Rabu (8/9).

Saat ini Tim Puslabfor Polda Metro Jaya memang masih menginvestigasi penyebab pasti insiden ini. Kendati demikian, pihak Kementerian Hukum dan HAM mengakui tidak ada perawatan kabel listrik di lapas tersebut. 

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...