KPK Panggil Wakil Bupati Sarolangun Soal Dugaan Suap RAPBD Jambi

Rezza Aji Pratama
9 September 2021, 17:58
suap, jambi, korupsi, KPK
ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A/hp.
Mantan Anggota DPRD Jambi Parlagutan Nasution berjalan menuju mobil tahanan usai diperiksa di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (27/10/2020). Penyidik KPK melimpahkan perkara kasus dugaan suap terhadap anggota DPRD Jambi terkait pengesahan RAPBD Provinsi Jambi tahun anggaran 2017 dan 2018 dengan tersangka Tadjudin Hasan, Cekman dan Parlagutan Nasution kepada Jaksa Penuntut Umum dan akan disidangkan di Pengadilan Tipikor Jambi.

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil Wakil Bupati Sarolangun, Jambi Hilallatil Badri sebagai saksi dalam kasus dugaan suap pengesahan Rencana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Provinsi Jambi Tahun 2017.

Juru Bicara KPK Ali Fikri mengatakan KPK juga memanggil sejumlah anggota DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 sebagai saksi atas dugaan suap ini. Nama-nama tersebut antara lain Hasani Hamid, Suliyanti, Rahima, Poprianto, Ismet Kahar, Tartiniah RH, Syamsul Anwar, Mely Hairiya, Luhut Silaban, Budi Yako, Muhammad Khairil, Effendi Hatta, Gusrizal, Supriyono, Sufardi Nurzain, Parlagutan Nasution, Muhamadiyah, Zainal Abidin, Cekman, Tajuddin Hasan, dan mantan Plt. Kadis PUPR Provinsi Jambi Arfan.

"Pemeriksaan dilakukan di Polda Jambi," katanya, dikutip dari Antara, Kamis (9/9).

Selain nama-nama diatas, Fikri juga menyebutkan Ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 yang juga menjabat sebagai Ketua Badan Anggaran DPRD Provinsi Jambi Cornelis Buston, dua wakil ketua DPRD Provinsi Jambi 2014-2019 Chumaidi Zaidi dan Abdulrahman Ismail Syahbandar ikut dipanggil menjadi saksi.

KPK menduga pimpinan DPRD Jambi kala itu meminta beberapa hal, yakni uang 'ketok palu', menagih kesiapan uang 'ketok palu', melakukan pertemuan perbincangan perihal uang tersebut, serta meminta jatah proyek juga menerima uang dalam kisaran Rp 100 juta hingga Rp 600 juta per orang.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...