Indonesia Perlu Tingkatkan Keamanan Bawah Laut

Rezza Aji Pratama
15 September 2021, 13:55
laut, kelautan, keamanan laut
ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat
Panglima Komando Gabungan Wilayah Pertahanan (Pangkogabwilhan) I Laksdya TNI Yudo Margono (kanan) didampingi Panglima Koarmada 1 Laksda TNI Muhammad Ali (kiri) melepas KRI Tjiptadi-381 usai upacara Operasi Siaga Tempur Laut Natuna 2020 di Pelabuhan Pangkalan TNI AL Ranai, Natuna, Kepulauan Riau, Jumat (3/1/2020). Kapal Republik Indonesia (KRI) dalam posisi siaga tempur pengamanan laut Natuna, Kepri, sebagai upaya penegakan kedaulatan negara.

Pemerintah Indonesia dinilai perlu meningkatkan kemampuan underwater defence technology (UDT) untuk mengamankan arus lalu lintas di bawah laut

Pakar hukum laut internasional dari Dewan Kelautan Indonesia Hasyim Djalal menegaskan Indonesia yang berbatasan dengan dua samudera harus memperhatikan wilayah dasar laut tersebut. Ia melihat saat ini belum ada perkembangan berarti dalam hal teknologi pengamanan bawah laut.

“Tempat yang bisa dilalui orang atau bangsa lain tidak hanya di permukaan laut atau di udara saja, tetapi juga di dasar laut,” ujarnya, dalam rapat dengar pendapat pembahasan RUU Landas Kontinen dengan DPR, Rabu (15/9). 

Hasyim menuturkan saat ini sejumlah negara sudah aktif beraktivitas di sejumlah wilayah perairan bawah laut. Singapura misalnya, disinyalir sudah menempatkan beberapa teknologi canggih di bawah laut. Menurutnya, meningkatkan kemampuan untuk mengelola dasar laut menjadi salah satu hal mendesak yang harus dilakukan. Tidak hanya di perairan kepulauan tetapi juga di perairan-perairan yang berdekatan dengan kita. 

Dalam kesempatan tersebut, Hasyim Djalal juga mengungkit soal keterlibatan Indonesia di Antartika. Menurutnya, saat ini banyak negara sudah memperhatikan Antartika bahkan sudah melakukan klaim teritorial di wilayah tersebut. “Saya dengar negara-negara seperti Swedia, Norwegia, bahkan China sudah memperhatikan Antartika,” ia melanjutkan. 

Pimpinan Pansus RUU Landas Kontinen DPR RI T.B. Hasanuddin menyampaikan saat ini DPR RI memang sedang membentuk Undang-Undang Landas Kontinen. Untuk itu Pansus mengundang para pakar untuk memberikan masukan, saran, dan juga perbaikan, karena draft yang ada sesungguhnya telah disiapkan oleh pemerintah.

 “Kami meminta masukan-masukan dari para pakar yang hadir agar kesempurnaan dari pembentukan Undang-Undang Landas Kontinen itu bisa jauh lebih baik dan lebih komprehensif,” ucap Hasanuddin di Gedung Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (15/9).








Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...