Ada Kabar Akan dipecat, Penyidik KPK Minta Pimpinan Tunggu Presiden

Rezza Aji Pratama
15 September 2021, 15:12
KPK, tes wawasan kebangsaan
ANTARA FOTO/Aditya Pradana Putra/hp.
Direktur Pembinaan Jaringan Kerja Antar Komisi dan Instansi (PJKAKI) KPK Sujanarko (keempat kiri) dan Ketua Ombudsman Republik Indonesia (ORI) Mokhammad Najih (kedua kiri) bersama jajaran pimpinan ORI serta perwakilan 75 pegawai KPK lainnya memberikan keterangan kepada wartawan usai melaporkan dugaan maladministrasi terkait pelaksanaan Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) KPK di Jakarta, Rabu (19/5/2021).

Kabar soal rencana Pimpinan Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akan memecat 57 pegawainya pada 1 Oktober 2021 beredar di kalangan internal. Kabar itu bahkan menyebutkan Surat Keputusan (SK) Pemberhentian sudah ditandatangani.

Ketua Wadah Pegawai KPK Yudi Purnomo mengakui kabar tersebut sudah beredar luas di antara pegawai KPK yang tidak lolos tes wawasan kebangsaan. Kendati demikian ia tidak mengetahui dari mana asal kabar tersebut. “Saya enggak tahu kalau resminya. SK-nya belum dikasih semua,” ujarnya kepada Katadata, Rabu (15/9).

Selain soal pemecatan, pesan berantai tersebut juga menyebut Pimpinan KPK meradang akibat meluasnya dukungan kepada 57 pegawai KPK. Inilah yang membuat rencana pemecatan dimajukan dari awalnya 1 November 2021 menjadi satu bulan lebih awal.

Penyidik KPK non-aktif Harun Al Rasyid juga mengaku mendengar kabar tersebut. “Saya enggak tahu betul apa tidak. Namanya juga kabar burung, tetapi kalau burung sudah berkabar biasanya betul karena burung itu selalu jujur,” ujar Harun kepada Katadata, Rabu (15/9).

Harun melanjutkan, jika SK itu betul adanya ini menunjukkan bentuk kesewenang-wenangan baru pimpinan KPK. Alih-alih menaati rekomendasi Ombudsman RI untuk untuk tetap mengangkat pegawai KPK yang tak lolos TWK, malah membuat SK pemberhentian.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...