Mendagri Usul Pemilu 2024 Mundur April-Mei karena Suhu Politik

Rezza Aji Pratama
16 September 2021, 14:13
Pemilu, pemilu 2024
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/wsj.
Warga menggunakan Alat Pelindung Diri (APD) kesehatan saat menggunakan hak pilihnya pada Pilkada Kabupaten Bandung di TPS 10, Desa Pangauban, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Rabu (9/12/2020). KPU Kabupaten Bandung melaksanakan pemungutan suara pemilu Bupati dan Wakil Bupati Kabupaten Bandung 2020 dari jumlah daftar pemilih tetap sebanyak 2.356.412 pemilih pada 31 Kecamatan di Kabupaten Bandung dengan menerapkan protokol kesehatan COVID-19.

Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Kementerian Dalam Negeri silang pendapat soal waktu pencoblosan Pemilu eksekutif dan legislatif di 2024.

Ketua KPU Ilham Saputra mengatakan pihaknya mengusulkan untuk menggelar Pemilu eksekutif dan legislatif pada 21 Februari 2024, sementara Pilkada akan digelar pada 27 November 2024. Tanggal pencoblosan ini sudah diatur sedemikian rupa agar persiapan tahapan Pemilu bisa dilaksanakan dengan lancar.

Advertisement

“Kami mengusulkan tahapan Pemilu 2024 selama 25 bulan yang akan dimulai pada Januari 2025,” tegas Ilham dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi II DPR RI, Kamis (16/9).

Ilham beralasan Pemilu 2024 akan sangat menantang karena akan diadakan serentak antara eksekutif, legislatif, dan kepala daerah. KPU juga mengusulkan untuk menggelar tahapan kampanye selama tujuh bulan. Harapannya, KPU ingin potensi keterlambatan pengiriman logistik ke TPS. Dia mengatakan durasi masa kampanye selama tujuh bulan itu sama dengan Pemilu 2019.

Sementara itu, Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian menilai tahapan pemilu yang terlalu lama akan membuat suhu politik di pusat dan daerah memanas. Pemerintah pun mengusulkan hari pencoblosan Pemilu eksekutif dan legislatif dilakukan pada April atau Mei 2024. Adapun untuk Pilkada, Kemendagri sepakat untuk dilakukan pada 27 November 2024.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement