Berbohong Saat Konpers, Lili Pintauli Kembali Dilaporkan ke Dewas KPK

Rezza Aji Pratama
20 September 2021, 19:16
Lili pintauli siregar,
ANTARA FOTO/ Reno Esni/aww.
Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar (kiri) bersama Kepala Badan Reserse Kriminal (Kabareskrim) Komjen Pol Agus Andrianto (tengah) menyampaikan keterangan kepada wartawan terkait Operasi Tangkap Tangan (OTT) oleh Tim Gabungan KPK dan Bareksrim Mabes Polri di Gedung KPK Merah Putih, Jakarta, Senin (10/5/2021).

Kasus pelanggaran kode etik oleh Lili Pintauli Siregar terus berlanjut. Kali ini, Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) itu kembali dilaporkan kepada Dewan Pengawas atas tudingan pembohongan publik.

Pelaporan itu dilakukan oleh empat pegawai KPK nonaktif yakni Rieswin Rachwell, Benydictus Siumlala Martin Sumarno, Ita Khoiriyah, dan Tri Artining Putri. Menurut Rieswin, Lili berbohong saat konferensi pers pada 30 Oktober 2021 silam saat menyangkal komunikasi dengan Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial. Saat itu, ia juga membantah penanganan perkara yang sedang ditangani oleh KPK.

Advertisement

“Pernyataan LPS [Lili] dalam konferensi pers tersebut jelas bertentangan dengan putusan Dewan Pengawas KPK," kata Rieswin, Senin (20/19).

Syahrial merupakan tersangka kasus dugaan suap terkait lelang mutasi jabatan di Pemkot Tanjungbalai, Sumatera Utara. Padahal dalam putusan Dewas, Lili terbukti secara sah dan meyakinkan berkomunikasi dengan Syahrial.

"Dalam putusan tersebut bahkan LPS disebut menyalahgunakan wewenangnya untuk kepentingan pribadi. Pelanggaran ini melanggar ketentuan kode etik dan juga ketentuan pidana dalam Undang-Undang KPK," ucap Rieswin.

Menurut dia, perbuatan Lili berbohong dalam konferensi pers adalah pelanggaran kode etik tersendiri. Perbuatan itu, kata dia, juga merupakan perbuatan yang sangat merendahkan martabat dan marwah KPK selaku lembaga pemberantas korupsi yang seharusnya transparan dan jauh dari perbuatan berbohong.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement