Anggaran Pemilu 2024 Terlalu Besar, KPU Akan Coba Rasionalisasi

Rezza Aji Pratama
21 September 2021, 11:02
Pemilu 2024, pemilu, anggaran, kpu
ANTARA FOTO/Novrian Arbi/foc.
Petugas menunjukkan tinta sidik jari Pemilu Bupati Bandung 2020 di Gudang Logistik KPU Kabupaten Bandung, Soreang, Kabupaten Bandung, Jawa Barat, Minggu (8/11/2020). Sebanyak 6.874 kotak suara dan 13.748 tinta sidik jari siap didistribusikan ke tiap TPS dari 31 kecamatan di Kabupaten Bandung untuk pelaksanaan Pilkada Kabupaten Bandung 2020 pada Desember mendatang.

DPR meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) menghitung ulang anggaran Pemilu 2024 yang mencapai Rp 86,2 triliun.

Anggota Komisi II DPR Guspardi Gaus mengatakan anggaran pemilu harus mengutamakan prinsip efisiensi. Apalagi anggaran di 2024 ini melonjak tiga kali lipat dibandingkan dengan Pemilu 2019. Ada tiga pos yang mengalami kenaikan; honor petugas pemilu, infrastruktur kantor, dan operasional kendaraan.

Advertisement

"Anggaran yang diusulkan KPU akan dilakukan perhitungan ulang kembali karena efisiensi Itu adalah sebuah keniscayaan. Prinsipnya anggaran itu, pertama, harus rasional, dan kedua harus objektif, ketiga harus efisien dan efektif," katanya, Selasa (21/9).

Dalam penyelenggaraan pemilu beberapa tahun terakhir, anggaran Pemilu memang selalu meningkat. Pemilu 2014 sekitar Rp 16 triliun, Pemilu 2019 sekitar Rp 27 triliun, dan usulan anggaran Pemilu 2024 sekitar Rp 86,2 triliun.

"Usulan anggaran untuk Pemilu 2024 artinya terjadi kenaikan lebih tiga kali lipat. KPU seharusnya bisa kreatif dan inovatif dalam merencanakan anggaran," ujar politisi dari Partai Amanat Nasional ini.
Guspardi juga meminta KPU memperlihatkan kepekaan dengan kondisi pandemi COVID-19 dan kondisi ekonomi yang belum pulih harus juga menjadi pertimbangan KPU dalam mengusulkan anggaran Pemilu Serentak 2024.

Menurut dia, dalam sebuah diskusi beberapa hari lalu, Ketua KPU menyebutkan 70% dari total anggaran yang diusulkan itu untuk honorarium. Ia mengatakan bahwa honor untuk panitia pemilihan kecamatan (PPK), panitia pemungutan suara (PPS), dan kelompok penyelenggara pemungutan suara (KPPS) diusulkan dinaikkan sesuai dengan upah minimum regional (UMR) dari daerah kabupaten/kota yang bersangkutan.

Guspardi menjelaskan bahwa melonjaknya anggaran Pemilu 2024 yang diusulkan KPU juga untuk pengadaan infrastruktur kantor yang bernilai sekitar Rp3,2 triliun.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement