Sempat Mangkir, Azis Syamsuddin Akhirnya Ditahan sebagai Tersangka

Rezza Aji Pratama
25 September 2021, 08:47
Azis syamsuddin kpk
Katadata
Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin memakai rompi oranye usai menjalani pemeriksaan di Gedung KPK, Jakarta, Sabtu (25/9/2021). KPK resmi menahan Azis Syamsuddin sebagai tersangka setelah dijemput paksa oleh tim penyidik atas kasus dugaan suap penanganan perkara di Kabupaten Lampung Tengah. ANTARA FOTO

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) akhirnya menangkap dan menetapkan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin sebagai tersangka kasus suap penanganan korupsi di Lampung Tengah.

Ketua KPK Firli Bahuri mengatakan pihaknya telah menemukan bukti permulaan yang cukup sehingga bisa menetapkan Azis sebagai tersangka. Awalnya politisi Partai Golkar ini sempat mangkir dari panggilan pemeriksaan dengan alasan sedang isolasi mandiri. Petugas KPK akhirnya mendatangi rumah Azis untuk melakukan tes swab antigen pada Jumat (24/9) malam.

Advertisement

"Hasil pengecekan kesehatan terhadap AZ dilakukan di rumah beliau dengan hasil menunjukkan bahwa hasil tes swab antigen non reaktif C0vid-19 sehingga bisa dilakukan pemeriksaan oleh KPK," ucap Firli, dalam konferensi pers Sabtu (25/9) dini hari.

Guna pemeriksaan lebih lanjut KPK menahan Azis hingga 20 hari ke depan. Azis juga akan menjalani isolasi mandiri selama 14 hari. Dalam konstruksi perkara, KPK menduga Azis menyuap mantan penyidik KPK Stepanus Robin Pattuju senilai Rp 3,1 miliar.

"Sebagaimana komitmen awal pemberian uang dari AZ kepada SRP dan MH [Maskur Husain/advokat] sebesar Rp 4 miliar yang telah direalisasikan baru sejumlah Rp 3,1 miliar," kata Firli.

Firli menjelaskan sekitar Agustus 2020, Azis menghubungi Robin dan meminta tolong mengurus kasus yang melibatkan Azis dan Aliza Gunado (AG) yang sedang disidik KPK. Aliza Gunado merupakan kader Partai Golkar yang pernah menjabat sebagai mantan Wakil Ketua Umum PP Angkatan Muda Partai Golkar (AMPG).

"Selanjutnya, Robin menghubungi Maskur Husain untuk ikut mengawal dan mengurus perkara tersebut," kata Firli.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement