KPK Periksa Lima Kades Dalam Kasus Jual Beli Jabatan di Probolinggo

Rezza Aji Pratama
27 September 2021, 19:18
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). KPK menahan 17 ASN di lingkun
ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso/wsj.
Deputi Penindakan KPK Karyoto (kiri) didampingi Plt Juru Bicara KPK Ali Fikri (kanan) memberikan keterangan pers penahanan 17 Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemkab Probolingo di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Sabtu (4/9/2021). KPK menahan 17 ASN di lingkungan Pemkab Probolinggo usai ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan suap seleksi jabatan yang sebelumnya telah menjerat Bupati Probolinggo Puput Tantriana Sari dan suaminya anggota DPR periode 2019-2024 Hasan Aminuddin dalam operasi tangkap tangan pada Se

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memeriksa lima orang pejabat Kepala Desa di lingkup Kabupaten Probolinggo terkait kasus jual beli jabatan yang menyeret Bupati nonaktif Puput Tantriana Sari dan suaminya Hasan Aminuddin

Pelaksana tugas juru bicara KPK Ali Fikri mengatakan lima orang tersebut diperiksa di Markas Kepolisian Resor (Mapolres) Kota Probolinggo. "Hari ini pemeriksaan saksi terkait seleksi jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo tahun 2021 untuk tersangka Bupati nonaktif Probolinggo PTS," katanya, Senin (27/9) dikutip dari Antara.

Advertisement

Ia mengatakan lima Kades yang diperiksa yakni Sri Sukarsih sebagai Kades Desa Jambangan di Kecamatan Besuk, Hendrik Wiyoko Kades Pakel di Kecamatan Sukapura, Mohamad Yunus Kades Kedung Supit di Kecamatan Wonomerto, Sutik Mediantoro Kades Sebaung di Kecamatan Gending, dan Yono Wiyanto Kades Sukodadi di Kecamatan Paiton

Selain melakukan pemeriksaan saksi-saksi, penyidik KPK juga menggeledah beberapa kantor organisasi perangkat daerah di antaranya Kantor Dinas Sosial dan Kantor Dinas Perhubungan di lingkungan Pemkab Probolinggo. Beberapa petugas KPK juga memeriksa sejumlah mobil milik kepala dinas, bahkan beberapa telepon genggam milik staf di salah satu OPD disita untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Sampai saat ini, KPK telah memeriksa beberapa kantor dinas di Kabupaten Probolinggo mulai dari Dinas PUPR, Perkim, Sekretariat Pemkab Probolinggo dan DPMPTSP, kemudian rumah dinas Bupati, rumah anak Hasan Aminuddin, dan Kantor Kecamatan Krejengan juga diperiksa.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement