Mendagri Minta Kepala Daerah Perhatikan Benih-Benih Intoleransi

Rezza Aji Pratama
30 September 2021, 14:52
Umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Al Hikmah yang bersebelahan dengan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan, Kratonan, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/5/2021). Sebagai bentuk tolaransi umat beragama, Gereja setempat mem
ANTARA FOTO/Mohammad Ayudha/hp.
Umat muslim melaksanakan Shalat Idul Fitri 1442 H di Masjid Al Hikmah yang bersebelahan dengan Gereja Kristen Jawa (GKJ) Joyodiningratan, Kratonan, Serengan, Solo, Jawa Tengah, Kamis (13/5/2021). Sebagai bentuk tolaransi umat beragama, Gereja setempat memindahkan jadwal kebaktian Kenaikan Isa Almasih dari pagi menjadi sore hari untuk menghormati umat Islam yang melaksanakan salat Ied.

Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mendorong para kepala daerah di Indonesia untuk memperhatikan benih-benih intoleransi di wilayah masing-masing untuk mencegah pecahnya konflik sosial.

Tito menegaskan toleransi tidak datang tiba-tiba tetapi harus senantiasa dirawat. Apalagi Indonesia dikenal sangat pluralis dengan berbagai perbedaan suku, ras, dan agama. Guna mencegah konflik sosial, ia membeberkan tiga jurus utama. Pertama adalah pencegahan melalui identifikasi konflik dan dialog. Kedua, penghentian kekerasan melalui langkah penegakkan hukum yang terukur. Ketiga, pemulihan melalui aksi rekonsiliasi, rehabilitasi, dan rekonstruksi.

“Upaya pencegahan jauh lebih penting. Sebanyak 80% sumber daya harus kita kerahkan untuk pencegahan karena kalau sudah terjadi konflik akan mahal harganya,” ujarnya dalam "Dialog Nasional Pemerintah Kota Sebagai Pilar Penting Toleransi" yang didukung Katadata, Kamis (30/9).

Tito mengatakan keberagaman seharusnya menjadi kekayaan yang mempersatukan bangsa Indonesia. Ia juga meminta pemimpin daerah untuk terus mengupayakan toleransi dan mencegah timbulnya riak-riak perselisihan di antara masyarakat.

Komisioner Komnas HAM Beka Ulung Hapsara mengatakan Pemda menempati urutan ketiga dalam soal aduan ke lembaganya setelah kepolisian dan sektor swasta. Dari data tersebut, salah satu yang paling mencolok adalah soal kebebasan beragama. “Kalau dibedah lagi lebih banyak ini soal pelarangan pendirian tempat ibadah serta pelarangan ibadah,” kata Beka dalam kesempatan yang sama, Kamis (30/9)

Beka mengatakan perlunya kolaborasi antara pemerintah daerah, masyarakat, tokoh agama, kampus, aparat penegak hukum agar hak konstitusional warga untuk beragama itu terus terjaga.

Menanggapi data aduan yang disampaikan oleh Komnas HAM, sejumlah kepala daerah mengatakan bahwa persoalan toleransi, khususnya pembangunan rumah ibadah memang menjadi salah satu persoalan yang sering muncul.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...