Jaksa Cecar Anggota DPR Dedi Mulyadi Soal Dana Kampanye Pilgub Jabar

Rezza Aji Pratama
4 Oktober 2021, 18:05
Empat pasang Cagub dan Cawagub Jawa Barat (kiri-kanan) Sudrajat - Ahmad Syaikhu, Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi, TB Hasanudin - Anton Charliyan dan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mengangkat tangan bersama seusai menjalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin,
ANTARA FOTO/M Agung Rajasa
Empat pasang Cagub dan Cawagub Jawa Barat (kiri-kanan) Sudrajat - Ahmad Syaikhu, Deddy Mizwar - Dedi Mulyadi, TB Hasanudin - Anton Charliyan dan Ridwan Kamil - Uu Ruzhanul Ulum mengangkat tangan bersama seusai menjalani tes kesehatan di RS Hasan Sadikin, Bandung, Jawa Barat, Kamis (11/1). Empat pasang Cagub dan Cawagub Jabar tersebut akan bertarung dalam pemilihan Gubernur Jawa Barat 2018.

Anggota DPR Dedi Mulyadi dicecar jaksa penuntut umum soal aliran dana kampanye saat ia mencalonkan diri menjadi Gubernur Jawa Barat pada 2018.

Dedi menjadi saksi dalam kasus suap Kabupaten Indramayu yang menjerat dua anggota DPRD Jawa Barat Ade Barkah dan Siti Aisyah. Jaksa KPK Feby Dwi mengonfirmasi dugaan aliran dana dari keduanya untuk kepentingan kampanye Dedi dalam Pilkada Jabar. Dalam pemeriksaan, terdakwa Siti Aisyah mengaku menyetor sejumlah uang kepada Dedi.

"Apakah saudara saksi pernah menerima uang dari terdakwa Siti Aisyah sebesar Rp100 juta," kata Dwi, di Pengadilan Negeri Bandung, Bandung, dikutip dari Antara, Senin (4/10).

"Tidak pernah," kata Dedi.

Jaksa pun menanyakan soal dugaan adanya aliran uang lainnya kepada Mulyadi. Mulai dari dugaan adanya kontribusi dari para anggota fraksi partai, dan perihal dia yang disebut mengumpulkan para anggota fraksi partai untuk melakukan sebuah pengadaan berkaitan dengan Pilkada Jawa Barat. Dedi dengan tegas membantah seluruh dugaan itu.

"Atas keterangan saksi itu, saksi tidak pernah menerima uang adalah keterangan yang tidak benar," kata Aisyah, Senin (4/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...