Soal 'Orang Dalam' Azis Syamsudin, KPK Minta Laporan Berbasis Bukti

Rezza Aji Pratama
6 Oktober 2021, 13:17
azis syamsudin
Katadata
Azis Syamsudin ditangkap oleh penyidik KPK

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) meminta para pihak yang memiliki informasi soal ‘orang dalam’ Wakil Ketua DPR Azis Syamsudin untuk melaporkannya ke Dewan Pengawas.

Plt. Juru Bicara KPK Ali Fikri menegaskan lembaganya menjunjung tinggi bukti dan fakta, bukan opini yang belum tentu valid. Ia pun mengajak masyarakat untuk terus mengawasi kinerja KPK agar tetap profesional. “Dengan mengedepankan nilai-nilai etik yang berlaku,” ujarnya, Rabu (6/10).

Advertisement

Sebelumnya, Mantan Sekretaris Daerah Tanjungbalai Yusmada menyebutAzis Syamsuddin memiliki delapan ‘orang dalam’ di KPK untuk mengamankan perkara korupsi. Hal tersebut terungkap dari persidangan lanjutan kasus suap mantan penyidik KPK Stepanus Robin yang juga menyeret sejumlah kepala daerah.

Jaksa Penuntut Umum KPK Heradian Salipi mengatakan dalam berita acara pemeriksaan (BAP), Yusmada menyebut Azis Syamsudin memperkenalkan Walikota Tanjung Balai Syahrial dengan Robin.

“Itu Azis Syamsuddin ada amankan OTT dan pengamanan perkara, perkara apa?" tanya JPU, Senin (4/10).

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement