Mengenal Komcad, Satuan Militer yang Baru Diresmikan Jokowi

Rezza Aji Pratama
7 Oktober 2021, 13:33
Komponen cadangan
Katadata
Sejumlah prajurit Komponen Cadangan (Komcad) Kodam XII/Tanjungpura menyanyikan yel-yel saat upacara pemberangkatan latihan pembulatan di Pelabuhan Dwikora, Pontianak, Kalimantan Barat, Senin (20/9/2021). Sebanyak 499 prajurit Komcad dari Kodam XII/Tanjungpura yang telah menjalani Latihan Dasar Militer (Latsarmil) selama tiga bulan di Mako Dodik Bela Negara Rindam XII/Tanjungpura tersebut diberangkatkan dengan menggunakan KM Kelimutu untuk menjalani latihan pembulatan di Pusdiklatpassus Kopassus Batujajar di

Presiden Joko Widodo resmi mengangkat 3.103 anggota Komponen cadangan (Komcad) Tentara Nasional Indonesia (TNI). Apa itu sebenarnya Komcad?

Anggota Komcad berasal dari warga sipil yang mengikuti serangkaian latihan militer. Pembentukan satuan diamanatkan oleh Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2019 Tentang Pengelolaan Sumber Daya Nasional Untuk Pertahanan Negara (PSDN). Komcad bukan wajib militer. Anggotanya mendaftar secara sukarela untuk menjadi bagian dari satuan pengamanan.

Advertisement

Pendaftaran Komcad mulai dibuka pada 17 Mei 2021. Mereka yang lolos seleksi juga telah menjalani pelatihan pada 21 Juni hingga 18 September 2021. Meskipun Komcad berada di bawah komando TNI, status anggota Komcad tetap warga sipil. Dengan demikian, mereka akan kembali ke profesi masing-masing setelah selesai menjalani pelatihan. 

"Komponen cadangan dikerahkan bila negara dalam keadaan darurat militer atau keadaan perang," kata Jokowi, Kamis (7/9).

Mobilisasi Komcad hanya bisa dilakukan oleh Presiden atas persetujuan DPR. Adapun garis komandonya tetap berada di bawah Panglima TNI.

Meskipun bersifat sukarela, anggota Komcad harus siap siaga ketika ada panggilan tugas. Mereka yang mangkir bahkan bisa kena hukuman penjara. TNI bisa memanggil Komcad untuk kembali menjalani pelatihan minimal 12 hari dalam setahun. Selama pelatihan itu, TNI memberikan uang saku dan jaminan kesehatan terhadap anggota Komcad. 

Jika sedang tidak bertugas, anggota Komcad tetap terikat pada hukum positif yang berlaku, selayaknya masyarakat sipil lainnya. Kementerian Pertahanan berjanji akan terus memantau aktivitas anggota Komcad untuk menghindari penyalahgunaan wewenang di kemudian hari. Penggunaan Komcad adalah alternatif terakhir, apabila Komponen Utama perlu tambahan tenaga pengganti.

Komcad juga berbeda dengan Pam Swakarsa atau milisi. Pam Swakarsa biasanya tidak memiliki garis komando yang jelas sehingga ada potensi bergerak sendiri. Sementara Komcad tetap berada di bawah komando Panglima TNI. “Komponen Cadangan tidak bisa dijadikan milisi apalagi dibenturkan untuk menghadapi masyarakat,” tulis Kementerian Pertahanan dalam situsnya. 

Halaman Selanjutnya
Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement