Polri Siapkan Penempatan Mantan Pegawai KPK di Satker Internal

Image title
7 Oktober 2021, 16:27
Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjad
ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.
Seorang pegawai KPK Yudi Purnomo berjalan keluar sambil membawa peralatan pribadi dari meja kerjanya di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Kamis (16/9/2021). KPK memberhentikan 57 pegawai yang tidak lulus Tes Wawasan Kebangsaan (TWK) saat alih status menjadi ASN per 30 September 2021. ANTARA FOTO/Fakhri Hermansyah/wsj.

Polri segera menyusun skenario penempatan 57 mantan pegawai Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) yang akan direkrut. 

Kepala Biro Penerangan Masyarakat Divisi Humas Polri Brigjen Pol Rusdi Hartono mengatakan proses rekrutmen saat ini sedang dalam persiapan. Hasil pertemuan dengan perwakilan mantan pegawai KPK juga berlangsung dengan baik dan lancar.  Saat ini, Polri sedang fokus untuk menyusun formasi penempatan di satuan kerja internal Polri. Pasalnya, tidak semua mantan pegawai KPK itu berprofesi penyidik dan penyelidik. 

Advertisement

"Ada yang bertugas di bidang humas, ada petugas di bidang perencanaan, ada yang bertugas di bidang pendidikan dan pelatihan," ujarnya, Kamis (7/10).

Rusdi melanjutkan Polri akan mempertimbangkan kompetensi mantan pegawai KPK tersebut untuk mencari posisi yang cocok bagi mereka. "sedang dipersiapkan dan kita sudah punya datanya semuanya," jelas Rusdi.

Melihat daftar 57 orang mantan pegawai KPK yang diberhentikan, enam orang di antaranya merupakan kasatgas penyidik seperti Novel Baswedan. Ada juga lima orang penyidik, dua orang kasatgas penyelidik, dan empat orang penyelidik. Adapun sisanya tersebar di berbagai peran seperti humas, pelatihan dan pendidikan, pengaduan masyarakat, SDM, hingga bagian umum. 

Mantan Penyidik KPK Yudi Purnomo menjelaskan sampai saat ini pihaknya masih menunggu info lebih lanjut dari Polri. Pertemuan terakhir dengan pihak Kepolisian baru langkah awal sebagai tindak lanjut niat Kapolri. Mantan pegawai KPK juga belum memberikan sikap resmi apakah akan menerima tawaran tersebut atau tidak. 

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement