Ketua Panja Mafia Tanah DPR: Kinerja Menteri Sofyan Djalil Buruk

Rezza Aji Pratama
21 Oktober 2021, 10:48
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) berpamitan dengan Pimpinan Komisi II DPR usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan angga
ANTARA FOTO/Dhemas Reviyanto/wsj.
Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil (kanan) berpamitan dengan Pimpinan Komisi II DPR usai mengikuti rapat kerja di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (7/6/2021). Rapat tersebut membahas evaluasi pelaksanaan anggaran tahun 2021 dan pembicaraan pendahuluan pembahasan RAPBN Tahun Anggaran 2022 dan Rencana Kerja Pemerintah Tahun 2022.

Wakil Ketua Komisi II DPR Junimart Girsang mengkritik kinerja Menteri Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Sofyan Djalil terkait dengan konflik tanah yang kerap terjadi.

Ketua Panja Mafia Tanah Komisi II DPR itu menyebut konflik rentan terjadi karena Kementerian ATR/BPN sering mengesampingkan hak hukum tanah masyarakat saat memberikan Hak Guna Usaha (HGU) dan Hak Guna Bangunan (HGB).

Advertisement

“Seringkali dari hak atas tanah yang diberikan itu masyarakat justru menjadi kehilangan tanah," katanya, dalam keterangan resmi Kamis (21/10).

Persoalan ini juga diperparah oleh aksi mafia tanah yang melibatkan oknum Kementerian. Ia menilai Sofyan telah membiarkan kasus ini selama bertahun-tahun. Politisi PDIP itu juga mengungkapkan setidaknya terdapat sebanyak lima poin yang menjadi catatan buruk Kementerian ATR/BPN di bawah kepemimpinan Sofyan Djalil.

Pertama, penyebab sertifikasi Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) bermasalah, karena pengukuran melibatkan pihak ketiga dalam hal ini surveyor yang ditunjuk lewat lelang pekerjaan oleh BPN Pusat.

"Validitas pengukurannya menurut saya semi ilegal dan tidak bisa dipertanggungjawabkan secara hukum,” ujarnya.

Selain itu, dalam catatan kedua, kata Junimart lagi, seleksi pejabat eselon III dan II di lingkungan Kementerian ATR/BPN selama ini berlangsung sangat diskriminatif. Ia bahkan menyebutnya cenderung korupsi, kolusi, dan nepotisme (KKN) di mana banyak Aparatur Sipil Negara (ASN) yang memenuhi syarat tidak bisa menduduki jabatan strategis, bahkan sebaliknya.

Ketiga, keberadaan Wakil Menteri ATR/BPN Surya Tjandra selama ini dinilai kurang bekerja menjalankan reforma agraria dan penanganan konflika. Hal tersebut dikatakannya sebagai salah satu penyebab selama satu tahun terakhir pengukuran ulang terhadap konflik HGU tidak pernah bisa terealisasi.

Halaman:
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement