Bareskrim Polri Tangkap 45 Tersangka Pinjol Ilegal dalam Sepekan

Rezza Aji Pratama
21 Oktober 2021, 19:47
pinjol ilegal,
Katadata
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus (kedua kanan) bersama Dirkrimsus Kombes Pol Auliansyah Lubis (kanan) melihat langsung pekerja jasa pinjaman online (Pinjol) menagih nasabah yang berhutang usai penggerebekan kantor jasa pinjaman online oleh Dit Reskrimsus Polda Metro Jaya di Cipondoh, Tangerang, Banten, Ksmis (14/10/2021). ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal/aww

Bareskrim Polri telah menangkap 45 orang tersangka kasus pinjaman online (pinjol) ilegal dalam sepekan terakhir. Salah satu pelaku menggunakan kedok koperasi simpan pinjam dalam menjalankan aksinya.

Kepala Bagian Penerangan Umum (Kabagpenum) Divisi Humas Polri Kombes Pol Ahmad Ramadhan mengatakan dalam operasi yang digelar mulai 12-19 Oktober 2021, puluhan tersangka pinjol ilegal diamankan dari berbagai wilayah. Sebanyak 32 tersangka diamankan di Deli Serdang, Jakarta Barat, Jakarta Utara, Jakarta Selatan, dan Sukabumi. Adapun di Depok, Polisi menangkap tujuh orang tersangka. Selanjutnya, masing-masing dua tersangka di Jawa Timur dan Pontianak, Kalimantan barat. 

Advertisement

Para tersangka tersebut memiliki peran yang berbeda-beda.  Ramadhan menjelaskan ada yang menjadi pemodal  hingga melakukan penagihan disertai ancaman. 

"Seperti memposting gambar nasabah yang telah diedit dengan gambar yang berbau pornografi," ujar Ramadhan.

Sebelumnya Bareskrim telah menangkap tujuh tersangka terkait jaringan pinjaman online (pinjol) ilegal yang berperan sebagai desk collector. Mereka biasa disewa perusahaan pinjol untuk melakukan teror terhadap nasabah. 

Tujuh tersangka yang berhasil diamankan adalah RJ yang ditemukan di Mangga Besar, Jakarta Pusat; JT yang ditemukan di Pluit Timur Residence, Penjaringan, Jakarta Utara; AY yang ditemukan di Apartemen Laguna, Penjaringan, Jakarta Utara; HC, AL, VN yang ditemukan di Apartemen Greenbay, Penjaringan, Jakarta Utara; serta HH yang ditemukan di Perumahan Casa Jarden, Cengkareng, Jakarta Barat. 

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement