Dewas KPK Enggan Proses Laporan Dugaan Pelanggaran Etik Lili Siregar

Image title
22 Oktober 2021, 20:02
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kanan) didampingi Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) menyampaikan klarifikasi dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Lili Pintauli Siregar menyata
ANTARA FOTO/ Reno Esnir/hp.
Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Lili Pintauli Siregar (kanan) didampingi Jubir Bidang Pencegahan KPK Ipi Maryati (kiri) menyampaikan klarifikasi dalam konperensi pers di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (30/4/2021). Lili Pintauli Siregar menyatakan dengan tegas tidak pernah menjalin komunikasi dengan tersangka Wali Kota Tanjungbalai Non Aktif M. Syahrial terkait penanganan perkara yang bersangkutan.

Dewan Pengawas Komisi Pemberantas Korupsi (KPK) tidak akan menindaklanjuti laporan dugaan pelanggaran etik Wakil Ketua KPK Lili Pintauli Siregar.

Anggota Dewas KPK Syamsuddin Haris menyampaikan laporan pengaduan yang dilakukan oleh eks pegawai KPK Novel Baswedan dan Rizka Anungnata telah diterima. Namun, ia menilai laporan tersebut sumir karena tidak dijelaskan apa saja perbuatan Lili yang melanggar etik.

"Jika diadukan bahwa LPS berkomunikasi dengan kontestan Pilkada 2020 di Kabupaten Labuhanbatu Utara (Labura), ya harus jelas apa isi komunikasi yang diduga melanggar etik tersebut," ujar Haris pada Jumat (22/10) seperti dikutip dari Antara.

Sebelumnya, Lili dilaporkan karena diduga menjalin komunikasi dengan salah satu kontestan Pilkada Kabupaten Labura bernama Darno. Ia meminta Lili agar mantan Bupati Labura Khairuddin Syah Sitorus yang merupakan tersangka KPK, agar segera ditahan sebelum Pilkada Serentak 2020. Seperti diketahui, Khairuddin merupakan tersangka KPK atas kasus dugaan suap pengurusan dana alokasi khusus (DAK) APBN-P 2017 dan APBN 2018 untuk Kabupaten Labuhanbatu Utara. Hal ini bertujuan agar suara dari anak Khairuddin yang juga ikut Pilkada jatuh dan kalah. 

Novel Baswedan sebelumnya juga mengaku bahwa fakta tersebut telah disampaikan oleh Khairuddin kepadanya. Selain itu, Khairuddin juga disebut memiliki bukti berupa foto-foto pertemuan antara Lili dengan Darno. 

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...