Azis Syamsuddin Bantah Jadi Penghubung di Perkara Suap Penyidik KPK

Image title
25 Oktober 2021, 18:54
Azis syamsuddin
Katadata
Mantan Wakil Ketua DPR Azis Syamsuddin bersaksi dalam sidang lanjutan Stepanus Robin dan Maskur Husain, Senin (25/10/2021). ANTARA FOTO/Akbar Nugroho Gumay/aww.

Mantan Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Azis Syamsuddin membantah keterlibatannya dalam kasus suap penanganan perkara mantan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Setepanus Robin Pattuju dan pengacara Maskur Husain.

Azis mengatakan ia hanya meminjamkan uang sebesar Rp 210 juta kepada Robin untuk kebutuhan sehari-hari.  Ia mentransfer uang itu secara bertahap mulai dari Rp 10 juta hingga Rp 50 juta. Azis yang sudah jadi tersangka itu juga membantah  telah memperkenalkan Robin dengan kepala daerah yang tersangkut kasus di KPK, seperti Wali Kota Tanjungbalai M Syahrial dan Bupati Kutai Kartanegara Rita Widyasari. 

Advertisement

Ia tidak menampik pernah mengirim foto surat panggilan atas nama salah satu pegawai Pemerintah Kota Tanjung Balai kepada Syahrial. Namun, itu karena ia curiga apakah surat tersebut benar dari KPK atau palsu. Menurutnya banyak orang yang mengaku sebagai oknum KPK.

"Saya bahkan pernah mengalami hal itu tapi oknumnya sudah ditangkap saat masa Taufiqurahman Ruki," ujar Azis, dalam sidang lanjutan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Senin (25/10). 

Dalam kaitannya dengan Bupati Kukar, Azis mengakui pernah bertemu dengan Rita di Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Anak dan Perempuan Tangerang yang kebetulan ada Robin untuk menemui Azis di lokasi yang sama. Robin saat itu disebut hanya datang untuk meminta berkas pencairan dana keluarganya terkait penetapan ahli waris yang sebelumnya pernah dititipkanya ke Azis.

Azis juga menyebut tidak mengetahui bahwa Syahrial dan Rita meminta bantuan Robin untuk mengurus perkara mereka di KPK. Bahkan Azis juga membantah dirinya mengetahui bahwa Rita sedang mengajukan Permohonan Kembali (PK) dalam perkara suap dan gratifikasi.

Dalam sidang tersebut Robin yang hadir juga minta maaf kepada Azis karena telah melibatkan dirinya dalam perkaranya. Robin juga bertanya kepada Azis apakah dirinya boleh melunasi hutang keluarganya dengan mencicil.

"Boleh saya izinkan, untuk mengembalikan dengan cara mencicil karena judulnya kan pinjam," jawab Azis.

Sebelumnya, saat menjadi saksi persidangan tersangka Stepanus Robin pada Senin (18/10) lalu Rita mengaku pernah diminta Azis Syamsudin untuk tidak menyebut namanya dalam kasus suap Robin.

Rita menceritakan tak lama setelah penangkapan Robin dan Masykur, mantan Wakil Ketua DPR itu mengirim orang kepercayaannya menemui Rita. Orang itu meminta Rita mengakui sejumlah uang yang diberikan Azis kepada Robin sebagai miliknya, yang jadi bagian pembayaran lawyer fee. Namun, ia mengklaim menolaknya.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement