Komnas HAM Soroti Kematian Petugas KPPS Saat Pemilu

Image title
1 November 2021, 18:29
Pekerja membongkar surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (23/12/2019). Sebanyak 4,8 juta surat suara yang digunakan pada Pemilu 2019 dilelang di Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL) dan nantin
ANTARA FOTO/Adeng Bustomi
Pekerja membongkar surat suara di gudang Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Ciamis, Jawa Barat, Senin (23/12/2019).

Komisi Nasional Hak Asasi Manusia (Komnas HAM) mendorong Komisi Pemilihan Umum (KPU) memaksimalkan teknologi untuk meminimalisir jatuhnya korban dalam gelaran Pemilu 2024 mendatang.

Subkomisi Penegakan HAM Komnas HAM RI Hairansyah mengatakan KPU harus mendorong adanya regulasi agar bisa memanfaatkan sistem e-voting atau perhitungan suara secara elektronik (e-counting).  Hal ini kemudian menjadi tugas KPU untuk menerjemahkan instrumen tersebut untuk menghindari beban yang terlalu berlebihan bagi penyelenggara tingkat Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS).

Hairiansyah menilai beban yang dimiliki oleh para penyelenggara cukup berat karena banyaknya proses yang harus dilalui. Selain itu, keterlambatan logistik atau tempat pemungutan suara yang tidak memadai juga semakin membebani para petugas. Hal ini kemudian menjadi sorotan Komnas HAM khususnya pada kelompok perempuan atau kelompok disabilitas yang menjadi petugas di dalam pemungutan suara.

"Petugas itu menjadi cemas karena harus menghadapi persaingan politik yang cukup tinggi rivalitasnya , tapi disisi lain juga harus menghadapi administrasi," ujar Hairansyah dalam diskusi virtual pada Senin (1/11).

Hairansyah mengatakan KPU harus  memastikan kesehatan para penyelenggara dengan menjalin kerja sama dengan fasilitas-fasilitas kesehatan. Kemudian perlu juga dipastikannya integrasi terhadap para penyelenggara pemilu. Hal ini karena dalam beberapa kasus sebelumnya para penyelenggara mendapat tekanan luar biasa dari partai politik yang ingin memenangkan kontestasi.

Sebagai informasi, pada pelaksanaan Pemilu 2019 yang berlangsung serentak dalam satu hari menyisakan tragedi terdapat sebanyak 225 petugas KPPS meninggal dunia dan 1.470 orang jatuh sakit. Kelelahan disebut sebagai faktor utama yang menyebabkan kematian para pahlawan Pemilu tersebut.

Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...