DPR Punya Waktu 20 Hari Untuk Setujui Andika Sebagai Panglima TNI

Image title
3 November 2021, 13:41
Panglima TNI
Katadata
Mensesneg Pratikno (kedua kanan) menyerahkan Surat Presiden (Surpres) penunjukkan Panglima TNI kepada Ketua DPR Puan Maharani (kedua kiri) didampingi Wakil Ketua DPR Lodewijk Freidrich Paulus (kiri) dan Rachmat Gobel (kanan), di Media Center DPR, Kompleks Parlemen, Senayan, Rabu (3/11/2021). ANTARA FOTO/Aprillio Akbar/hp.

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) memiliki waktu 20 hari untuk menyetujui pencalonan Jenderal Andika Perkasa sebagai Panglima TNI baru menggantikan Marsekal Hadi Tjahjanto yang akan pensiun.

Ketua DPR Puan Maharani mengatakan DPR telah menerima surat presiden yang dikirim langsung oleh Menteri Sekretariat Negara Pratikno. Jika menghitung waktu 20 hari sejak surat diterima pada Rabu (3/11), maka paling lambat akhir November ini Panglima TNI yang baru sudah bisa resmi ditetapkan. 

Puan menyampaikan surat presiden yang diterima akan diproses sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan dan dan mekanisme yang berlaku. Surat tersebut akan ditindaklanjuti melalui rapat pimpinan oleh Komisi I DPR untuk melakukan pembahasan uji kelayakan terhadap calon yang diajukan oleh Presiden. Laporan dari Komisi I kemudian akan disampaikan dalam rapat paripurna untuk mendapat persetujuan.

"Terhitung sejak permohonan persetujuan calon panglima diterima oleh DPR RI yaitu hari ini (3 November)," ujar Puan dalam konferensi pers di komples DPR pada Rabu (3/11).

Dalam surat tersebut presiden hanya mengajukan satu nama untuk menjadi kandidat Panglima TNI yaitu Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Andika Perkasa. Menurut regulasi, DPR bisa saja menolak calon yang diajukan Presiden. Jika itu terjadi, maka Presiden harus menyodorkan nama lainnya. 

Menteri Sekretaris Negara Pratikno berharap agar pihak DPR dapat segera memproses dan mendapat persetujuan agar pemerintah dapat menerbitkan keputusan presiden. Selain itu Pratikno berharap agar bisa segera melantik Jenderal Andika Prakasa sebelum masa pensiun Hadi pada akhir bulan ini.

"Kami sangat mengharapkan untuk bisa memperoleh persetujuan secepatnya," ujar Pratikno dalam konferensi pers.

Kemunculan nama Jenderal Andika Perkasa bukan hal mengejutkan. Namanya menguat dalam beberapa waktu terakhir seiring dengan sinyal-sinyal yang diberikan oleh Pihak Istana. 

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...