Jadi Saksi Kasus Pelindo II, Sofyan Djalil Sebut RJ Lino Profesional

Image title
3 November 2021, 18:44
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino menjawab pertanyaan wartawan usai menjalani pemeriksaan di gedung KPK, Jakarta, Senin (24/5/2021). RJ Lino menjalani pemeriksaan sebagai tersangka dalam kasus dugaan tindak pidana
ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga/foc.
Tersangka mantan Direktur Utama PT Pelindo II (Persero) Richard Joost Lino.

Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional Sofyan Djalil menjadi saksi yang meringankan terdakwa kasus korupsi PT Pelabuhan Indonesia II Richard Joost Lino. Ia hadir dalam kapasitasnya sebagai Menteri BUMN yang mengangkat Lino sebagai Direktur Utama Pelindo II.

Sofyan mengatakan ia menawarkan Lino mengikuti uji kelayakan bersama komunitas pelabuhan. Kala itu, RJ Lino presentasi di Kementerian BUMN di hadapan komisaris Pelindo, perusahaan pelayaran, Menteri Perhubungan, dan Dirjen Perhubungan Laut. Ia menyebut RJ Lino sebagai sosok yang profesional sehingga ia lolos menjadi Dirut Pelindo II. 

Advertisement

"Saya sudah wawancara beberapa orang tapi kemudian saya belum puas. Ada seseorang mengatakan orang Indonesia menjadi dirut perusahaan pelabuhan di Cina, dia katanya bekas orang Pelindo, namanya RJ Lino, " ujarnya, di pengadilan Tindak Pidana Korupsi (Tipikor) Jakarta, Rabu.

Belakangan, RJ Lino terbukti terlibat dalam kasus korupsi Pelindo dengan mengintervensi  pengadaan tiga unit Quayside Container Crane (QCC) di pelabuhan Panjang, Pontianak dan Palembang pada  2010 silam. Namun, Sofyan mengatakan dirinya tidak mengetahui secara spesifik terkait pengadaan tiga unit QCC pada tahun 2010 tersebut.

Sofyan mengatakan RJ Lino diangkat sebagai Direktur Utama Pelindo untuk mengatasi bottle neck dalam kritis demurrage yang terjadi di Palembang, Pontianak dan jakarta. Menurut Sofyan, Pelindo sudah berkali-kali ditender untuk crane, tetapi mengalami kemacetan. Demurrage adalah pengenaan biaya tambahan dari perusahaan pelayaran terhadap penambahan waktu pemakaian peti kemas.

Pelindo disebut membutuhkan "container crane", tetapi setelah dilakukan beberapa kali pelelangan terjadi kegagalan sehingga dilakukan pelelangan pada April 2009 silam. Pelelangan kemudian akhirnya gagal karena tidak ada peserta yang memenuhi syarat sehingga dilakukan pelelangan ulang dan penunjukkan langsung kepada PT Barata Indonesia.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement