DPR Tidak Akan Bahas Dugaan Pelanggaran HAM Andika Perkasa

Image title
4 November 2021, 18:49
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa( kanan) berdialog dengan Danjen Akademi TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (kiri) saat upacara penutupan Pendidikan dan Wisuda Taruna/Taruni Akmil Tingkat IV T.A. 2020 di komplek
ANTARA FOTO/Anis Efizudin/hp.
Kepala Staf Angkatan Darat (Kasad) Jenderal TNI Andika Perkasa( kanan) berdialog dengan Danjen Akademi TNI Letnan Jenderal TNI (Mar) Bambang Suswantono (kiri) saat upacara penutupan Pendidikan dan Wisuda Taruna/Taruni Akmil Tingkat IV T.A. 2020 di kompleks Akademi Militer Magelang, Jawa Tengah, Senin (6/7/2020).

Persoalan hak asasi manusia tidak menjadi prioritas DPR dalam uji kelayakan terhadap Jenderal Andika Perkasa yang akan digelar pada Sabtu (6/11).

Anggota Komisi I DPR dari Fraksi Golkar Bobby Rizaldi mengatakan dugaan pelanggaran HAM oleh Andika Perkasa tidak akan dibahas dalam uji kelayakan. Ia beralasan persoalan tersebut sudah selesai proses peradilannya. 

Advertisement

"Saya rasa teman-teman di Komisi I juga tidak akan membahas [dugaan pelanggaran HAM]," ujar Bobby kepada wartawan di komplek parlemen pada Kamis (4/11).

Tudingan soal catatan HAM Andika Perkasa digaungkan oleh koalisi masyarakat sipil yang terdiri dari Imparsial, HRWG, LBH Jakarta, Kontras, dan PBHI dan sejumlah lembaga lainnya. Juru Bicara Koalisi Hussein Ahmad mengatakan salah satu persoalan yang mengganjal pencalonan Andika terkait dengan dugaan pelanggaran HAM di masa lalu. 

Salah satu hal yang digarisbawahi mereka adalah adanya pemberitaan yang menjerat nama Andika Perkasa dalam kasus pembunuhan tokoh Papua Theys Hiyo Eluay. Mereka meminta Presiden Joko Widodo untuk menggali informasi tersebut secara lebih komprehensif.

 Melalui keterangan resminya koalisi tersebut juga menilai Presiden mengesampingkan rotasi matra yang berlaku dalam regenerasi Panglima TNI seperti yang tertuang dalam Pasal 13 ayat (4) dalam Undang-Undang TNI No. 34 Tahun 2004.

Halaman:
Reporter: Nuhansa Mikrefin
Berita Katadata.co.id di WhatsApp Anda

Dapatkan akses cepat ke berita terkini dan data berharga dari WhatsApp Channel Katadata.co.id

Ikuti kami

Artikel Terkait

Video Pilihan
Loading...
Advertisement